Sepekan Polisi Masih Dalami Unsur Pidana Sunda Empire, Rangga Sasana: Terbukti Tak Ada Kesalahan
Kombes Saptono Erlangga mengatakan, Ditreskrimum Polda Jawa Barat masih mendalami dan mencari unsur pidana Sunda Empire.
Penulis: Nuryanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
"Apa yang kami lakukan dilindungi Konstitusi UUD 1945. Kami berkumpul, menyatakan pendapat, itu hak kami sebagai warga negara," lanjut Rangga.
Kemudian, saat ditanya ihwal sumber dana untuk kegiatan mereka, seperti membiayai seragam khas mereka dan kegiatan lainnya, Rangga berdalih mendapat dana dari lembaga keuangan dunia.
"Itu dari Bank Dunia karena keberadaan kami diakui secara internasional," katanya.
Beda dengan Keraton Agung Sejagat
Sebelumnya, Rangga Sasana menegaskan, kerajaannya itu jangan disamakan dengan Keraton Agung Sejagat.
Ia mengatakan, Sunda Empire berbeda dengan kerajaan yang didirikan oleh Totok Santoso Hadiningrat.
"Jadi perlu diketahui, Sunda Empire jangan disamakan apa yang dilakukan Totok Santoso," ujar Rangga Sasana, dikutip dari YouTube Indonesia Lawyers Club, Selasa (21/1/2020).
Karni Ilyas yang menjadi pembawa acara tersebut, kemudian mengatakan, Totok Santoso juga sempat bergabung dengan Sunda Empire.
"Tapi Totok pun penganut Sunda Empire," ujar Karni Ilyas.
Rangga Sasana menyebut, semua orang boleh bergabung dengan Sunda Empire.
Katanya, kerajaannya itu tidak merekrut manusia, namun mempunyai anggota di seluruh dunia.
Ia juga mengklaim mempunyai pemerintahan di seluruh dunia.
Menurutnya, pejabat dari Sunda Empire ada di seluruh negara.
"Siapapun boleh di Sunda Empire, tapi karena posisi gini, Sunda Empire tidak merekrut manusia," kata Rangga.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.