Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tragedi Kandang Ayam, Gadis 15 Tahun Ini Dirudapaksa Tiga Pria Mabuk, 1 Pelaku Masih di Bawah Umur

Pencabulan terhadap remaja putri berusia 15 tahun itu, dilakukan di pos jaga kandang ayam, yang berada di Desa Metenggeng

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tragedi Kandang Ayam, Gadis 15 Tahun Ini Dirudapaksa Tiga Pria Mabuk, 1 Pelaku Masih di Bawah Umur
Polres Purbalingga
Tiga tersangka yang merudapaksa gadis 15 tahun di Purbalingga 

"Awalnya tidak kenal hanya ketemu sekali dan dibawa ke kandang ayam, " tuturnya.

Pihaknya menyebut kejadian pemerkosaan dilakukan pada buan Desember 2019.

Ketiga pelaku ditangkap pada Januari 2020.

"Pengungkapan ini karena ada aduan dari korban dan keluarga pada bulan Januari 2020," kata dia.

Kata Sigit, ketiga tersangka ditangkap di tempat terpisah.

Tersangka Anton ditangkap di desa Pekalongan Kecamatan Bojongsari, dan dua pelaku lainnya yakni Teguh Satrio serta MO ditangkap di Kabupaten Brebes.

"Kedua tersangka tersebut kebetulan masih saudara," tutur dia.

Berita Rekomendasi

Ia mengAtakan ketiga tersangka dijerat pasal 81 ayat 2 UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002.

"Ancaman pidAna paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar," tukasnya. (rahdyan trijoko pamungkas)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Petaka Kandang Ayam: 3 Pria Purbalingga Cabuli Gadis 15 Tahun, Diantara Pelaku Masih di Bawah Umur

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas