Pria di Batam Cabuli 7 Anak Tetangga, Modusnya Iming-iming Uang Rp 10 Ribu
SB, warga Galang, Batam diamankan polisi karena diduga telah mencabuli 7 bocah di bawah umur.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - SB, warga Galang, Batam diamankan polisi karena diduga telah mencabuli 7 bocah di bawah umur.
Ironisnya, pelaku merupakan sosok yang telah dikenali warga sekitar termasuk orang tua korban dan tak pernah menunjukkan tanda-tanda aneh dalam keseharian.
Sehari-hari, pelaku berprofesi sebagai nelayan dan sudah dikenal di lingkungan tempat tinggalnya.
"Yang bersangkutan juga diketahui sudah berkeluarga dan kehidupan rumah tangganya baik-baik saja, tidak ada keributan," ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt.
Ulah SB terbongkar setelah seorang bocah yang menjadi korbannya mengeluhkan rasa sakit pada kemaluannya dan menceritakan kepada orang tuanya akhir Desember 2019 lalu.
Orang tua makin yakin ada yang tak beres ketika orang tua bocah yang berisinial S mendapatkan cerita serupa berupa keluhan dari korban lain.
Baca: Bunga Baru Berani Polisikan Ayah Tirinya Setelah 3 Tahun Jadi Korban Pencabulan
Baca: Dua Kurir Dijanjikan Upah Rp 150 Juta Jika Berhasil Antarkan 19,25 Kg Sabu ke Jambi
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt saat konferensi pers di Mapolda Kepri, Jumat (24/1/2020) mengatakan, pada 17 Januari 2020 orang tua korban melaporkan apa yang dialami dan dirasakan oleh anak-anaknya.
Hary mengatakan, setelah itu tim dari Dirkrimum Polda Kepri Subdit IV bergerak dan mengamankan pelaku di sebuah pulau di kawasan Kecamatan Galang, Batam.
Untuk mengelabuhi calon korbannya, pelaku mengimingi-imingi korban dengan uang sebesar Rp 10.000.
![Ilustrasi korban pencabulan](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-pencabulan-anak.jpg)
"Pelaku mengajak ke tempat yang sudah direncanakan untuk melancarkan aksi bejatnya," ujarnya.
Hari mengungkap, saat ini sudah 7 bocah perempuan yang telah menjadi korban, di mana para korban berumur kisaran 6 sampai 9 tahun.
SB tidak hanya menjalankan aksi bejatnya di satu tempat saja.
Tetapi di beberapa tempat dari hutan tempat mencari kayu api hingga rumah si pelaku.
Polda Kepri mengamankan beberapa barang bukti berupa sebuah kasur dan beberapa pakaian pelaku dalam melaksanakan aksinya dan pakaian korban.
Baca: Siswi Ini Berhenti Sekolah karena Malu Diteriaki Lonthe Oleh Guru Agama
Baca: BKSDA Batam Belum Temukan Buaya yang Disebut Warga Sempat Muncul di Sekitar Pelabuhan Kabil
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.