Penertiban Kedai Tuak Diwarnai Aksi Penyerangan, Polisi Tahan 5 Terduga Pelaku
Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan lima pria yang diduga melakukan pengrusakan dan penyerangan di Jalan Belibis 8.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan lima pria yang diduga melakukan pengrusakan dan penyerangan di Jalan Belibis 8, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Delisedang pada Jumat (24/1/2020).
Dari informasi yang berhasil dihimpun Tribun Medan, penyerangan diduga dilakukan oleh kelompok para pelaku, diduga soal pembongkaran Lapo Tuak (kedai tuak) yang terdapat di Jalan Belibis 11.
Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan, saat itu, kecamatan dan dikawal Polsek Percutseituan hendak menertibkan lokasi tersebut dan terjadi argumentasi, namun sebagian barang jualan kedai tuak telah diangkat pihak Satpol PP.
"Terjadi perlawanan oleh pemilik kedai bernama Arislon Sinaga, Leo Manulang dan beberapa masyarakat. Pihak muspika beserta Satpol PP, kemudian pergi meninggalkan lokasi," ujarnya, Minggu (26/1/2020).
Baca: Keluarga Histeris Lihat Jenazah Pasangan Suami Istri yang Terbakar Usai Rayakan Imlek
Baca: Mahasiswa Nommensen Tersangka Kasus Penganiayaan Hingga Menewaskan Rojer Siahaan Diringkus
Namun, lanjut Maringan, pada malamnya di hari yang sama, terjadi pelemparan ke arah Jalan Belibis 11 hingga ke luar masyarakat dan melakukan perlawanan serta saling lempar.
"Dari peristiwa tersebut dua orang mengalami luka-luka yakni Dicky (30) dan Fahri Ali Pulungan (17)," ungkapnya.
Untuk menghindari keributan yang panjang, petugas gabungan baik dari TNI dan Polri telah melakukan pengamanan hingga sehari pascakejadian.
Tidak hanya itu, mobil Baracuda milik polisi dan beberapa mobil komando lainnya berada di lokasi.
Sementara lokasi penyerangan dijaga oleh TNI dan Polri.
Dari penyerangan tersebut, polisi amankan lima orang yang diduga sebagai pelaku penyerangan.
Adapun kelima pelaku yakni, Alimin Gultom (37) warga Jalan Padang Gang Dostahe, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.
Rizal Situmorang (26) Warga Jalan Elang Ujung, Kelurahan Tegalsari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.
Dedi Manulang (31) warga Jalan Padang Gang Dostahi, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung Kota Medan.
Baca: Reza Sempat Beli Sandal Jepit Usai Membuang Jasad Hakim Jamaluddin di Dusun II
Baca: Pesantren Khusus Anak Mantan Teroris Tiap Bulan Kemalingan, Spanduk Pun Dirusak Orang Tak Dikenal
Alislon Sinaga (42) warga Jalan Elang Ujung, Kelurahan Tegalsari Mandala II, Kecamatan Medan Denai.