Polisi Ringkus Pria yang Masturbasi di Depan 5 Bocah yang Sedang Bermain
Kepolisian dari Mapolsek Cikarang Timur berhasil meringkus pelaku masturbasi di depan lima bocah di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Tiara Shelavie
Ia diancam kurungan maksimal 10 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar.
Korban Merasa Terguncang
Ida (38), orang tua korban mengungkapkan anaknya terguncang secara psikis sejak mengalami kejadian tersebut.
Bahkan, anaknya terkadang tidak mau keluar rumah dan bertemu orang lain.
"Anak saya bahkan sampai tak mau keluar rumah sementara waktu," jelas Ida.
Namun, Ida berusaha meyakinkan anaknya agar tidak kembali mengingat kejadian tersebut.
"Jadi saya selalu bilang anggap aja itu orang gila dan jangan diinget-inget lagi," jelasnya.
Ia juga meminta putrinya bila bertemu orang tak dikenal dan mencurigakan, agar segera mencari perlindungan dan melaporkan kepadanya.
Sebelumnya, sebuah video CCTV yang memperlihatkan aksi pria sedang masturbasi di depan bocah viral di sosial media.
Rekaman tersebut memperlihatkan pelaku, Brusly Wongkar (40), menggunakan helm putih, celana jeans, serta jaket hitam sedang berhenti di pinggir jalan.
Dia tampak memegang stang motor dengan tangan kanan, sedangkan tangan kiri memegang risleting celana.
Sesekali pelaku menoleh ke kanan dan kiri.
Beberapa pengendara yang tampak melewati pelaku, tidak sadar dengan aksi bejat yang sedang dilakukannya.
Bocah perempuan yang berada di lokasi kemudian melaporkan ke orangtua dan RT setempat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.