Empat Tersangka Pencuri Motor dan Bajing Loncat di Kawasan Pelabuhan Belawan Ditembak
Seorang pelaku berinisial EAS bersama temannya pernah beraksi pada bulan Desember 2019. Aksinya masih berlanjut pada bulan Januari 2020
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Maurits Pardosi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polisi menembak empat tersangka pencuri motor dan bajing loncat ditembak yang berusaha melawan saat diringkus.
Mereka adalah EAS alias Jontor (22), ME (31) warga Kecamatan Medan Marelan, SE (32), dan AP alias Dani (35) warga Jalan Marelan Raya, Pasar III Barat, Medan Marelan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP M Dayan didampingi Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari mengatakan, aksi para tersangka sudah meresahkan warga sekitar.
EAS dan ME telah berulang kali melakukan pencurian.
“Dari hasil curiannya kedua tersangka ini telah memperoleh 20 unit sepeda motor di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” kata AKBP M Dayan, Senin (27/1/2020).
Berkiatan rekam jejak EAS, Kapolres menuturkan EAS bersama temannya pernah beraksi pada bulan Desember 2019. Aksinya masih berlanjut pada bulan Januari 2020.
Baca: Viral di Medsos Bajing Loncat Asal Cilincing Kepergok Lakukan Aksinya, Kini Terancam 9 Tahun Penjara
Baca: Pencuri Motor Tewas Terkena Ledakan Bondet yang Dibawanya Saat Dikejar Warga
Baca: Kaleidoskop 2019, Pemilik Laundry Temukan Bayi di Dalam Mesin Cuci Selama 4 Hari, Kondisinya Pilu
Adapun para korban antara lain, M Hamdan, Agus Salim, dan Hendro Simarmata.
Mengenai tersangka SE, Kapolres mengutarakan bahwa SE sering melakukan aksi banjing loncat di kawasan Jalan KL Yos Sudarso, Titipapan, Medan Deli.
Dari tangan para tersangka, petugas menyita barang bukti kunci letter T, kunci L, sebilah pisau, sepotong besi panjang, dua unit sepeda motor, satu unit mesin cuci, dan lainnya. (cr3/medan-tribun.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Polsek Medan Labuhan Tembak Tersangka Pencuri Motor dan Bajing Loncat