Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Trauma Lihat Suaminya Tewas Ditembak,Ketut Wasti Mau Jual Rumah dan Pergi dari Mesuji

Ia menyaksikan langsung kejadian dimana pelaku menembak sang suami, saat sedang menyemport rumput di kebun.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Trauma Lihat Suaminya Tewas Ditembak,Ketut Wasti Mau Jual Rumah dan Pergi dari Mesuji
Istimewa
Ilustrasi: Pria bernama Komang Tiste (41), warga Register 45 SBM Dusun Pasir Jati RK 01 Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, roboh setelah ditembak orang tidak dikenal, Senin (20/1/2020) sekitar pukul 09.00 WIB. Foto Aparat kepolisian di Mesuji, Rabu (17/7/2019). 

Ketut mengatakan, sejauh yang diketahuinya, sang suami tidak pernah memiliki permasalahan dengan orang lain.

Ia pun mengaku tidak mengenal pelaku penembakan terhadap suaminya.

Ketut dan suami, sudah tinggal di Mesuji sekira 15 tahun. Tetapi anak-anak memang tinggal di Balinuraga untuk sekolah. 

Ia memiliki 5 orang anak. Ketut pun mengaku, tidak akan kembali ke Mesuji.

“Rencananya, rumah yang ada disana akan dijual saja. Sebagian untuk penyelenggaraan ngaben bapak,” kata Ketut.

Seperti diberitakan sebelumnya, tim gabungan Polda Lampung, Tekab 308 Polres Tulang Bawang dan Polres Mesuji berhasil menangkap satu pelaku penembangkan terhadap Komang Tis (41), warga register 45 SBM Mesuji pada Sabtu (25/1/2020) malam.

Pelaku diketahui berinisial M, warga Mesuji.

Pelaku sempat melakukan perlawanan saat hendak diamankan dengan membrondong tembakan ke arah petugas.

Berita Rekomendasi

Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku. M pun tewas terkena 2 peluru petugas.

Kapolres Mesuji, AKBP Alim menjelaskan, penyergapan yang menewaskan tersangka M, bermula saat tim gabungan resmob Polda, Polres Tuba dan Polres Mesuji melakukan penyelidikan terhadap tersangka yang bersembunyi di Menggala.

Pada sekira pukul 19.00 WIB, pelaku terlihat melintas di POM Bensin Kibang, jalan lintas timur Menggala.

Tim lalu melakukan penghadangan terhadap tersangka. Tanpa diduga, tersangka mengeluarkan senjata api rakitan dan menembak ke arah petugas.

“Kemudian dilakukan penghadangkan oleh tim. Tapi pelaku melakukan perlawanan menembah salah satu anggota yang menghadang,” kata AKBP Alim, Minggu (26/1/2020).

Karena tersangka melawan, petugas polisi pun melakukan tindakan tegas terukur. Tersangka terkena dua kali tembakan petugas.

“Karena ada perlawanan dari tersangka yang membahayakan petugas, anggota lalu menembak tersangka dua kali untuk menghentikan penembakan yang dilakukan tersangka,” ujar AKBP Alim.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti sepucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut satu amunisi caliber 5,56 mm. Polisi juga menyita satu selongsong peluru caliber 4,56 mm.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas