Anggota Polisi di Pajukukang, Bantaeng Kepergok Selingkuhi Istri Orang yang Tengah Hamil 7 Bulan
eorang suami memergoki istrinya selingkuh dengan oknum anggota Polsek Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM - Seorang suami memergoki istrinya selingkuh dengan oknum anggota Polsek Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Oknum polisi berselingkuh itu berinisial Bripka BA yang dilaporkan kepergok dengan istri orang.
![Jurus Polisi Nakal Selingkuhi 2 Istri Orang, Kode Rahasia Kala ‘Main’ hingga Cara Kelabui Suami Korban](https://cdn2.tstatic.net/jatim/foto/bank/images/ilustrasi-polisi-kolase-dengan-perselingkuhan-istri-dan-oknum-polisi.jpg)
Bripka BA, Oknum polisi berselingkuh itu adalah anggota polisi Polsek Pajukukang yang melakukan hubungan terlarang dengan wanita yang berinisial JU, Jumat (24/2/2020).
Baca: Ditinggal Membeli Tali, Suami Pergoki sang Istri yang Hamil Berzina dengan Anggota Polisi
JU ini sebenarnya sehari-hari adalah ibu kantin yang berjualan di sekitar Mapolsek Pajukukang.
JU dan BA melakukan perzinahan di sebuah rumah, tanpa diketahui oleh suami JU.
Lokasinya, tak jauh dari Mapolsek Pajukukang.
Perbuatan tak senonoh itu terungkap saat SA, suami JU mempergoki istrinya berduaan dengan Bripka BA di dalam kamar.
Baca: Jual Motor Pacar untuk Modal Nikah dengan Selingkuhan, Wanita Ini Diringkus Polisi
Sebelum perzinahan ini terbongkar, ketiganya ternyata akrab.
Sehari-hari, JU dan SA jualan di kantin Mapolsek Pajukukang.
![ILUSTRASI Dua muncikari Madura pasarkan wanita melalui telepon demi uang Rp 100 juta. Digerebek polisi di hotel.](https://cdn2.tstatic.net/jatim/foto/bank/images/dua-muncikari-madura-pasarkan-wanita-melalui-telepon.jpg)
Namun, diam-diam JU atau dijuluki "ibu kantin" dengan Bripka BA menjalin hubungan asmara hingga nekat melakukan hubungan intim.
Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri saat dikonfirmasi, Senin (27/1/2020), menyampaikan jika benar anak buahnya terpergok selingkuh dengan istri orang lain.
Peristiwa tersebut telah dilaporkan kepada Propam Polres Bantaeng dan Bripka BA sedang diproses hukum.
AKBP Wawan Sumantri meminta kasus ini tidak dibesar-besarkan.
Pasalnya, JU sedang hamil dan usia kandungannya memasuki 7 bulan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.