Kabur dari Rutan Bangli, I Gede Sugiarta Ditangkap Polres Tabanan
Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangli ditangkap lagi
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR – Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangli bernama I Gede Sugiarta (38) berhasil dibekuk kembali oleh pihak berwajib.
Narapidana I Gede Sugiarta alias Sugix itu ditangkap oleh Kepolisian Resor (Polres) Tabanan pada Sabtu (25/1/2020).
Dengan ditangkapnya Sugix maka pencarian terkait pelarian WBP Rutan Bangli tersebut resmi dihentikan.
Dijelaskan, sesuai dengan surat SPRIN-KAP/06/I/RES.1.8./2020/ SATRESKRIM, Sugix ditangkap pada sebuah rumah kos milik salah satu temannya.
“Ia ditangkap atas laporan warga yang dicuri kendaraannya saat sedang berada di sebuah warung beralamat di Kediri, Tabanan pada Rabu tanggal 18 Desember 2019 lalu,” kata Surya Dharma melalui keterangan tertulis yang diterima Tribun-Bali.com, Selasa (28/1/2020).
Selain mencuri kendaraan, yang bersangkutan juga sempat melakukan pencurian lainnya disebelah kantor Pegadaian yang berlokasi di Dauh Peken, Tabanan, Bali.
Surya mengatakan, setelah mendengar kabar penangkapan tersebut, pihak Rutan Bangli Kepala Kesatuan Pengamanan (KPR) Dewa Agung Gede Putra Asmara segera berangkat ke Polres Tabanan atas perintah Kepala Rutan Bangli I Made Suwendra.
Kedatangan KPR Dewa Agung Gede Putra Asmara untuk mencocokan dan mengkonfirmasi kebenaran dan keberadaan Narapidana tersebut.
“Setelah dikonfirmasi kebenarannya Kepala Rutan Bangli menyambangi keberadaannya ke Polres Tabanan pada hari ini untuk berkoordinasi terkait penjemputan dan status Narapidana tersebut di Rutan Bangli,” jelas Surya.
Sugix yang awalnya merupakan WBP pada Rutan Kelas IIB Gianyar dengan kasus yang sama dan dipindahkan ke Rutan Bangli pada 2 Oktober 2019 lalu itu melakukan pelarian pada hari Rabu (27/11/2019) pagi.
Pada pukul 08.00 Wita Petugas Pintu Utama (P2U) mengeluarkan 10 orang WBP atas nama Dewa Suyasa, Abidin, Nadiana (tidak jadi keluar dalam keadaan sakit), Aris, Wikrama, Atdi, Ardana, Dewa Bagus Resi, Sumarajaya dan Gede Sugiarta.
10 WPB itu dikeluarkan untuk melaksanakan kegiatan gotong royong membersihkan lingkungan di halaman depan Rutan Kelas IIB Bangli yang di kawal oleh petugas beranama Gede Mahendra Dananjaya.
WBP atas nama Gede Sugiarta bertugas sebagai tukang pemotong rumput.
Pada pukul 09.45 Wita kegiatan gotong royong di halaman depan Rutan Kelas IIB Bangli sudah selesai dan semua WBP yang ikut gotong royong akan kembali ke dalam Rutan, WBP atas nama Gede Sugiarta dan I Nyoman Wikrama mendahului menunggu di depan Rutan.
Setelah itu Gede Sugiarta meminta ijin kepada I Nyoman Wikrama untuk mencari madu di Belakang Garase Mobil Rutan, sedangkan I Nyoman Wikrama menunggu didepan Garase.
Lima menit kemudian petugas pengawalan datang bersama delapan orang WBP lainnya dan menanyakan keberadaan I Gede Sugiarta.
Pertanyaan petugas dijawab oleh I Nyoman Wikrama bahwa I Gede Sugiarta sedang mencari sarang madu di belakang Garase.
“Selanjutnya petugas melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Namun WBP atas nama Gede Sugiarta sudah tidak ada di lokasi,” tutur Surya Dharma. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Kabur dari Rutan Bangli, I Gede Sugiarta Ditangkap Polres Tabanan, https://bali.tribunnews.com/2020/01/28/kabur-dari-rutan-bangli-i-gede-sugiarta-ditangkap-polres-tabanan?page=2.