Polda Jabar: Semua Klaim Sunda Empire Bohong dan Tidak Mengandung Kebenaran
Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar memastikan tidak ada satupun keterangan yang mengandung kebenaran yang disampaikan Sunda Empire.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG- Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar memastikan tidak ada satupun keterangan yang mengandung kebenaran yang disampaikan Sunda Empire.
Mulai dari kekuasaan Sunda Empire sampai 54 negara, hubungannya dengan sejumlah lembaga internasional, hingga memiliki dana 500 juta dollar Amerika Serikat.
Kata dia, semua yang dikatakan pihak Sunda Empire mengandung kabar bohong sehingga membuat keonaran di tengah masyarakat.
"Para tersangka dijerat Pasal 14 dan 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Pemberlakuan KUH Pidana," ujarnya.
Hendra menerangkan, berdasarkan pemeriksaan terhadap pasangan suami istri, Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum, diketahui Sunda Empire memiliki ribuan anggota.
"Anggotanya sekitar 1000-an. Dalam berkegiatan mereka iuran," ujarnya.
Ditanya soal unsur penipuan dengan modus pungutan uang disertai janji-janji, polisi belum menemukan perbuatan itu.
"Belum ditemukan, masih didalami," ucapnya. Saat ini, Nasri Banks, Rangga dan Rd Ratnaningrum ditahan untuk 20 hari ke depan, dalam rangka pemeriksaan penyidikan.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Penyidik Polda Jabar Mentahkan Semua Klaim Sunda Empire, https://jabar.tribunnews.com/2020/01/28/penyidik-polda-jabar-mentahkan-semua-klaim-sunda-empire.