Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Petinggi Sunda Empire Ditetapkan Tersangka karena Sebarkan Berita Bohong, Barang Bukti Diamankan

Tiga tersangka Sunda Empire telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat, Selasa (28/1/2020).

Penulis: Nuryanti
Editor: Miftah
zoom-in 3 Petinggi Sunda Empire Ditetapkan Tersangka karena Sebarkan Berita Bohong, Barang Bukti Diamankan
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Nasri Banks, Grand Prime Minister Sunda Empire dan Raden Ratnaningrum jadi tersangka. 

TRIBUNNEWS.COM - Tiga tersangka Sunda Empire telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat, Selasa (28/1/2020).

Ketiganya merupakan Nasri Banks, Raden Ratnaningrum, dan Rangga Sasana yang kini sudah mendekam di tahanan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui ternyata Nasri Banks dan Raden Ratnaningrum merupakan pasangan suami istri.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Saptono Erlangga mengatakan, sang suami menjadi Perdana Menteri, sedangkan istrinya menjadi Kaisar.

"Ketiga tersangka berinisial‎ Nb atau Nasri Banks selaku tokoh Sunda Empire, sebagai perdana menteri dalam kedudukan. Lalu Rd, Raden Ratnaningrum dalam kedudukannya sebagai kaisar," ujar Saptono di Mapolda Jawa Barat, Selasa (28/1/2020), dikutip dari TribunJabar.id.

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Hendra Suhartiyono membenarkan bahwa keduanya merupakan pasangan suami istri.

"Keduanya itu suami istri. Satu lagi nanti Ki Ageng Rangga sudah diamankan, dalam perjalanan menuju ke sini," ujar Kombes Hendra dalam jumpa pers Selasa sore.

BERITA TERKAIT

Rangga Sasana yang dipanggil setelah Nasri Banks dan Ratnaningrum, baru tiba di Mapolda Jawa Barat sekira pukul 19.15 WIB.

Saat datang, Rangga Sasana mengenakan pakaian Sunda Empire berwarna biru, dengan tanda pangkat tiga bintang dan baret berwarna biru.

Sementara itu, Nasri Banks dan Ratnaningrum sudah mengenakan pakaian tahanan saat digelar jumpa pers.

Penentapan tersangka Sunda Empire merupakan kelanjutan dari kasus yang dilaporkan budayawan Sunda.

Mereka menjadi tersangka karena menyebarkan berita bohong, kabar tidak pasti untuk keonaran di masyarakat.

Ketiga petinggi Sunda Empire tersebut dijerat Pasal 14 dan 14 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Pemberlakuan KUH Pidana.

Ketiganya akan ditahan untuk 20 hari ke depan sejak Selasa (28/1/2020).

Barang bukti yang diamankan yakni satu lembar silsilah kerajaan Sunda Empire, lembar asli surat pernyataan Sunda Empire, satu lembar asli pengambilan sumpah Sunda Em‎pire.

Satu lembar asli bukti deposito bank UBS, satu lembar setoran tunai ke Bank BNI senilai Rp 10,5 juta, hingga foto kopi surat keterangan terdaftar ormasda.

Saptono Erlangga menyebut, ada sebanyak 1.000 anggota Sunda Empire yang tersebar.

Mereka juga diminta iuran untuk dalam mengadakan kegiatan dalam Sunda Empire.

"Dalam kepengurusannya, ada sekira 1.000-an anggotanya yang tersebar di Lampung hingga Aceh. Untuk membiayai kegiatanya, mereka iuran," jelasnya.

"Sejauh ini belum ditemukan adanya unsur penipuan dengan modus pungutan uang," imbuh Saptono.

Ia menyebut, mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi ahli.

Polisi juga telah memeriksa beberapa saksi dan mengamankan sejumlah bukti yang ada.

"Penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan penyelidikan, memeriksa saksi, saksi ahli, dan alat bukti yang ada," ujar Saptono Erlangga.

Nasri Banks, Grand Prime Minister di Sunda Empire, sosok yang lebih tinggi di atas Rangga Sasana. Dia terlihat dominan dalam sejumlah tayangan video di media sosial. (Foto: Tribunjabar.id/Mega Nugraha- Istimewa)
Nasri Banks, Grand Prime Minister di Sunda Empire, sosok yang lebih tinggi di atas Rangga Sasana. Dia terlihat dominan dalam sejumlah tayangan video di media sosial. (Foto: Tribunjabar.id/Mega Nugraha- Istimewa) (Kolase Tribun Jabar)

Anggota Sunda Empire Beri Dukungan Moral

Dikutip dari TribunJabar.id, saat pemeriksaan berlangsung, ada dua orang dari Sunda Empire diketahui keluar dari Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

Gubernur Sunda Atlantik, Eduard SE mengatakan, dirinya menemani Nasri Banks saja.

"Enggak-enggak, say‎a enggak bisa comment. Saya hanya menemani secara moral Pak Nasri Banks. Dia masih diperiksa," ujar Eduard di Polda Jawa Barat, Selasa.

Sementara itu, Kombes Saptono Erlangga menyebut, pemeriksaan Selasa ini sebagai tahapan pengembangan penyelidikan.

Sehingga, pihaknya saat ini sudah meningkatkan kasus Sunda Empire menjadi tahap penyidikan.

"Agenda hari ini pemeriksaan tambahan dari yang kemarin sudah dilakukan pemeriksaan sebelumnya," ujar Saptono.

Sosok Nasri Banks

Grand Prime Minister Sunda Empire, Nasri Banks dikabarkan mempunyai jabatan yang lebih tinggi dibandingkan petinggi Sunda Empire lainnya, Rangga Sasana.

Mengutip TribunJabar.id, Nasri Banks ternyata pernah menjadi pegawai negeri sipil (PNS) yakni seorang guru fisika.

Menurut adik ipar Nasri Banks, Raden Setiawati (56), kakaknya itu tinggal di sebuah pemukiman padat penduduk di Kota Bandung.

Saat ini Setiawati yang tinggal di sebuah rumah dari Nasri Banks.

"Saya adik iparnya, dulu dia memang tinggal di sini karena rumah orangtua. Kakak saya menikah sama dia, kami memanggilnya Babeh," ujar Setiawati di kediamannya, Jumat (23/1/2020).

Ia menyebut, petinggi Sunda Empire itu pernah menjadi guru fisika, namun sudah pensiun.

"Pekerjaannya guru PNS, mengajar SMA/SMK. ‎Guru mata pelajaran fisika," ungkapnya.

Mengenai keterlibatan Nasri Banks di Sunda Empire, Setiawati mengaku kaget dan tidak menyangka.

Ia pun berujar, sang kakak ipar tidak pernah melakukan seperti itu sebelumnya.

"Saya pribadi kaget. Kok bisa. Terlepas perbuatannya salah atau enggak, saya yang merasa bukan orang pintar saja, ‎heran banget kok bisa seperti itu. Nalar dan logika saya jadi kaget saja," ungkapnya.

"Padahal dulu enggak begitu, biasa saja, bekerja, ngajar ya seperti itu," imbuhnya.

Dirinya pernah bertanya kepada Nasri Banks terkait Sunda Empire, namun dijawab dengan bantahan.

"Saya tanya kenapa, ada apa, jawabnya enggak ada apa-apa, biasa saja karena enggak ada yang salah, kata Babeh," kata dia.

"Saya tanya sama kakak saya, katanya pada tepuk tangan saat muncul di TV," tambahnya.

Mendengar jawaban seperti itu, Setiawati mengaku tidak membantah atau mendebatnya.

"Selama dia meyakini keyakinannya, saya mau apa, enggak mendebat," ungkap dia.

"Sebagai keluarga, saya berharap ini segera tuntas. Bagaimanapun, dia lama tinggal di sini, saat ada ramai pemberitaan, saya jadi malu juga sama warga sini," ujarnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJabar.id/Mega Nugraha/Nazmi Abdurrahman/Hilda Rubiah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas