Polisi Sebut 3 Tersangka Masih Bersikukuh Sunda Empire Bukan 'Kerajaan Abal-abal'
Polisi mengungkapkan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, ketiga pemimpin Sunda Empire masih bersikukuh bahwa kerajaannya bukan abal-abal.
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Polisi mengungkapkan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, ketiga pemimpin Sunda Empire masih bersikukuh bahwa kerajaannya bukan abal-abal.
Mereka masih menganggap bahwa Sunda Empire ini benar sesuai dengan mereka pikirkan dan sampaikan kepada publik.
Adapun ketiga tersangka tersebut, yakni perdana menteri Sunda Empire NB, Kasiar RN, dan Sekjen Sunda Empire Rangga Sasana.
Pernyataan ketiga tersangka ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga.
"Keterangan yang disampaikan kepada penyidik, mereka bersikukuh apa yang mereka sampaikan adalah kebenaran," ujarnya yang dilansir dari YouTube tvOneNews, Rabu (29/1/2020).
Namun pernyataan tiga tersangka tersebut tidak mempengaruhi proses pentidikan oleh pihak kepolisian.
"Meski demikian, penyidik tidak memerlukan pengakuan dari mereka," ujarnya.
"Tugas penyidik adalah membuat terang tindak pidana dari kesaksian dan alat bukti yang ada," jelasnya.
Sementara itu, Saptono juga mengungkapkan terkait hasil pemeriksaan terhadap ketiga tersangka ini.
Dimana mereka tetap menyangkal bahwa Sunda Empire bukanlah kerajaan sesungguhnya.
"Dari fakta-fakta yang kami temukan dalam pemeriksaan dan alat bukti, bahwa Sunda Empire dalam hal ini tersangka menyampaikan Sunda Empire ada sejak 323 sebelum masehi," jelasnya.
"Sekarang sudah 9 dinasti dan Kaisar terakhir adalah Ibu Ratna Ningrum (RN) istri dari tersangka NB," imbuhnya.
"Dari fakta-fakta ini juga disampaikan Sunda Empire memiliki deposito di bank USB Rp 5 juta US dollar," ungkapnya.
Namun setelah meminta keterangan dari ahli sejarah, ditemukan fakta bahwa Sunda Empire tidak memiliki fakta sejarah.