Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tetapkan 4 Orang Pengeroyok Pemuda yang Dituduh Mencuri Helm Hingga Meninggal Dunia

Kasus pengeroyokan terhadap Muhammad Luthfi (25) yang dituduh mencuri helm di Kuta, Bali, berbuntut panjang.

Editor: Asytari Fauziah
zoom-in Polisi Tetapkan 4 Orang Pengeroyok Pemuda yang Dituduh Mencuri Helm Hingga Meninggal Dunia
SRIPOKU.COM/ARDANI
Tampak empat pelaku pengeroyokan bersama barang bukti ditahan di Polres Muaraenim, Ayah dan Anak Dibantu 2 Teman Keroyok dan Seret Fianza di Depan Rumah Kades Teluk Lubuk Hingga Tewas 

TRIBUNNEWS.COM Kasus pengeroyokan terhadap Muhammad Luthfi (25) yang dituduh mencuri helm di Kuta, Bali, berbuntut panjang.

Kini polisi telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan kematian tersebut.

"Tindakan yang dilakukan beberapa orang yang melakukan pengeroyokan terhadap korban, sudah dilakukan penyidikan dan hari ini ditetapkan empat orang sebagai tersangka," kata Wakil Kepala Polresta Denpasar AKBP I Wayan Jiartana di Mapolsek Denpasar Selatan, Rabu (29/1/2020).

 7 Fakta Kabar Pasien Terduga Virus Corona di Indonesia, Termasuk di NTB Balita Asal China

Jiartana belum menyebut nama-nama tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut.

Namun, mereka yang menjadi tersangka adalah yang terlibat dalam pengeroyokan korban di tempat kejadian perkara.

Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus ini.

Polisi hingga kini masih melakukan pengembangan kasus tersebut.

Potongan video pria dituduh mencuri helm dikeroyok warga
Potongan video pria dituduh mencuri helm dikeroyok warga (Istimewa)
Berita Rekomendasi

"Mungkin dari pemeriksaan lanjutan akan berkembang ke tersangka lainnya," kata Jiartana.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria yang dituduh melakukan pencurian helm dikeroyok sejumlah orang di Jalan Raya Legian, Kuta, Badung, Bali, Jumat (24/1/2020) siang.

Pengeroyokan tersebut menyebabkan Muhamad Luthfi (25) asal Jember, Jawa Timur, meninggal di rumah sakit.

HALAMAN SELANJUTNYA ==============>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas