Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyanyi Dangdut Buka Baju dan Lepas Bra di Panggung Hebohkan Warga Barru Sulsel

Berikut ini fakta-fakta Penyanyi Dangdut candoleng-doleng Buka Baju & Lepas Bra di Panggung Penonton Rekam Video di WhatsApp

Editor: Sugiyarto
zoom-in Penyanyi Dangdut Buka Baju dan Lepas Bra di Panggung Hebohkan Warga Barru Sulsel
ist
Ilustrasi 

Barang bukti yang diamankan atas kasus ini, diantaranya yakni BH dan baju kaos tank top milik ICS yang dipakai saat bernyanyi.

Selain saksi, pelaku yang memposting atau penyebar pertama video aksi porno tersebut juga akan diperiksa oleh penyidik Polres Barru.

ICS selaku yang mempertontonkan aksi porno, disangkakan pasal 34 dan 36 Undang - undang RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

Ancaman hukuman berdasarkan pasal tersebut yakni pidana maksimal 10 tahun penjara serta denda Rp 5 miliar.

"Adapun barang bukti yang sudah kita amankan atas kasus ini, diantaranya BH dan baju kaos tank top milik ICS yang dipakai saat bernyanyi," pungkas Eddy Sumantri.(*)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul ASTAGA! 5 Fakta Penyanyi Dangdut Buka Baju & Lepas Bra di Panggung Penonton Rekam Video di WhatsApp, https://makassar.tribunnews.com/2020/01/30/astaga-5-fakta-penyanyi-dangdut-buka-baju-lepas-bra-di-panggung-penonton-joged-polisi-bertindak?page=all.

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas