Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seputar Penangkapan Sekjen Sunda Empire: Dulu Berapi-api Kini Tampak Lesu Berbaju Tahanan

Rangga mengenakan pakaian tahanan warna biru. Wajahnya lesu, ia memegang kertas sidik jari. Rangga juga tak lagi mengenakan baret berwarna biru

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Seputar Penangkapan Sekjen Sunda Empire: Dulu Berapi-api Kini Tampak Lesu Berbaju Tahanan
Kolase (Kompas TV dan istimewa)
Dulu Rangga Sasana 'ngegas', sebut soal Kapolri, kini pakai baju tahanan, wajahnya pun terlihat lesu. 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Polisi sudah menetapkan tiga petinggi Sunda Empire sebagai tersangka.

Satu orang tersangka di antaranya Ki Ageng Rangga.

Rangga ditangkap polisi di kawasan Tambun, Kabupaten Bekasi pada Selasa (28/1/2020).

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengatakan, Rangga bukan tercatat sebagai warga Kabupaten Bekasi, apalagi warga Tambun.

Pria yang diklaim sebagai Sekretaris Jenderal Sunda Empire tersebut hanya sedang berada di rumah saudaranya di Tambun waktu tim Polda Jawa Barat menjemputnya.

"Kebetulan dia lagi berkunjung ke rumah saudaranya di Tambun. Bukan warga Tambun," ujar Hendra kepada wartawan, Rabu (29/1/2020).

"Kemudian dari Reskrim Polda Jawa Barat tahu dia ada di sana, kemudian langsung diambil," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Hendra mengklaim tak tahu persis alamat rumah yang jadi lokasi penangkapan Rangga.

Dia hanya mengetahui Rangga ditangkap pada siang hari.

"Siang kalau tidak salah. Tapi karena itu bukan ranah kasus saya, jadi saya tidak begitu mendalami," ujar Hendra.

"Anggota saya hanya melakukan pengamanan saja," tambahnya.

Sebagai informasi, polisi menetapkan tiga petinggi Sunda Empire sebagai tersangka.

Ketiga tersangka tersebut yakni NB sebagai perdana menteri, RRN sebagai kaisar, dan KAR atau Rangga sebagai Sekjen Sunda Empire.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga mengatakan, penetapan tersangka tersebut berdasarkan alat bukti dan sejumlah keterangan para ahli.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas