Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Susu Kental Manis Bukan Pengganti ASI

BPOM juga telah melarang iklan susu kental manis tayang di acara TV kategori anak-anak karena sebenarnya SKM berguna untuk

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Susu Kental Manis Bukan Pengganti ASI
ist
Ilustrasi susu kental manis 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Arisandi, balita penderita gizi buruk yang mengkonsumsi susu kental manis sejak usia 4 bulan.

Pada usia 10 bulan, bayi asal Konawe, Sulawesi Tenggara tersebut meninggal dunia setelah dirawat selama kurang lebih 2 minggu di RS Bahtera Mas, Kota Kendari.

Terkuaknya kasus balita Arisandi memunculkan temuan-temuan lainnya balita gizi buruk yang diduga mengkonsumsi susu kental manis, produk yang seharusnya diperuntukkan sebagai bahan tambahan dalam makanan.

Di Batam, juga dilaporkan Vania, balita yang usianya belum genap satu tahun juga mengkonsumsi susu kental manis sejak berusia 3 bulan.

Tubuhnya menjadi gemuk memang, tapi lama kelamaan kulitnya menunjukan gejala yang sama seperti Arisandi: kulit melepuh seperti terbakar. Beruntung, Vania lebih cepat mendapat pertolongan.

Dalam peringatan hari gizi nasional yang diselenggarakan PW Muslimat NU Kendari, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Kendari Erny, SKM.,M.Kes mengatakan,  susu kental manis bukanlah pengganti ASI.

Baca: Bocah Usia 2,8 Tahun Beratnya Hanya 4 Kg, Meilani Idap Gizi Buruk

Baca: Pengeriputan Otak, Badan Panggah Tinggal Kulit dan Tulang Sang Ibu Tak Mampu Biayai Pengobatannya

“Mengantisipasi kebiasaan masyarakat mengkonsumsi susu kental manis, kami telah lakukan sosialisasi dan melatih kader-kader kesehatan untuk tidak memberikan susu kental manis pada balita. Semoga jangan ada lagi kasus gizi buruk di Kendari, jangan sampai ada Arisandi-Arisandi lainnya,” ujar Erny di Kendari, Kamis (30/1/2020).

BERITA TERKAIT

Kepala Balai Besar POM Provinsi Sulawesi Tenggara Jalidun, yang hadir dalam kesempatan itu juga menegaskan susu kental manis bukan susu yang dapat diberikan untuk anak.

“BPOM juga telah melarang iklan susu kental manis tayang di acara TV kategori anak-anak,” ujar Jalidun.

Jalidun membenarkan keluarnya aturan tersebut.

Pihaknya telah meminta kepada industri televisi agar tidak menayangkan iklan susu kental manis pada jam-jam tertenu.

“Sejak Mei 2018 semua acara televisi tidak lagi menayangkan iklan label SKM di jam-jam anak menonton TV,” tegas Jalidun.

Baca: Pacific Place Edukasi Pencegahan Anak Stunting: Dari Asupan Gizi Hingga Kondisi Ekonomi Keluarga

Baca: Kemendagri Keluarkan Kebijakan Terkait Kasus Desa Bermasalah di Konawe

Ia menyebut kadar gula yang terkandung dalam SKM sangat tinggi yakni 43 hingga 46 persen, sementara kadar airnya sangat rendah sehingga orangtua supaya tidak lagi menyuguhkan susu kental manis pada anak berusia 0 sampai 12 bulan.

Pada 2018, Kendari, ibukota Provinsi Sulawesi Tenggara pernah menjadi sorotan karena gizi buruk.

Di waktu yang bersamaan, pada Februari 2018, dua balita berumur masing-masing 7 dan 10 bulan di rawat di RS Bahtera Mas Kendari akibat gizi buruk.

Selain berat badan yang jauh dari berat badan normal, tubuhnya lemas dan pada kulitnya terlihat luka-luka.

Yang mengagetkan adalah, Arisandi, salah satu bayi dengan gizi buruk ini ternyata sejak berusia 4 bulan mengkonsumsi susu kaleng/ susu kental manis. Ia meninggal dunia setelah dirawat kurang lebih 2 minggu.

Tak hanya di Kendari, kasus yang kurang lebih sama juga ditemukan di Batam dan Sulawesi Selatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas