Ratu Keraton Agung Sejagat Ingin Buat Novel Kisah Hidupnya
Sebagai seorang ibu, Fanni juga banyak menulis cerita tentang kerinduannya kepada sang buah hati
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Ratu Keraton Agung Sejagat (KAS) Fanni Aminadia memiliki kegiatan baru di balik jeruji besi.
Sejak ditangkap aparat Polda Jawa Tengah, Selasa (14/1/2020), Fanni aktif menulis karya sastra.
Kuasa hukum Fanni, Muhammad Sofyan menceritakan, Fanni berkeinginan membuat sebuah novel yang menceritakan soal kisah hidupnya.
Fanni memang sering menulis karya yang isinya curahan hati selama beberapa bulan terakhir.
Sebagai seorang ibu, Fanni juga banyak menulis cerita tentang kerinduannya kepada sang buah hati.
"Sekarang Fanni mempunyai kesibukan baru. Jadi klien saya sering minta alat-alat tulis berupa bolpoin, buku diari, dan peralatan tulis yang lain untuk membuat sebuah tulisan sastra," kata Sofyan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (31/1/2020).
Baca: Di Temanggung Kartu Tani Dipakai Judi Online, Ini Reaksi Ganjar Pranowo
Baca: Cerita Ganjar Pranowo, Belikan Tiket Nenek asal Wonosobo di Palu yang Puluhan Tahun tak Pernah Mudik
Baca: Pembuat Seragam Keraton Agung Sejagat Kaget dan Senang Kostum Buatannya Viral
Sofyan mengaku telah membaca tulisan Fanni yang sudah mencapai 50 lembar di buku diarinya.
Tulisannya terdiri dari berbagai macam jenis, mulai puisi, quote dan cerita pendek.
"Fanni kan mempunyai basic budaya sebenarnya. Jadi Fanni sebenarnya memang sudah terbiasa dengan karya sastra. Saya kan juga suka budaya, jadi saya tahu kalau puisi itu bagus," katanya.
Seperti diberitakan, Fanni dan Raja KAS Toto Santoso ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan dan berita bohong.
Fanni saat ini menempati sel Mapenaling di Lapas klas II A Wanita Bulu, Kota Semarang.
Pernah tulis surat terbuka untuk Ganjar Fanni Aminadia juga pernah menulis surat terbuka untuk Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Surat terbuka tersebut diungggah melalui akun instagram @fanniaminadia, tanggal 15 Januari 2020.
Dalam surat terbuka itu, Fanni mencantumkan tagar #ganjarpranowo #nurani dan #polda jateng.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.