DPRK Minta Pemkab Pidie Tertibkan Rentenir Berkedok Koperasi yang Meresahkan Warga
Fadli meminta Pemkab menertibkan rentenir berkedok koperasi. Warga sudah sangat menderita akibat kehadiran rentenir.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Serambi, Muhammad Nazar
TRIBUNNEWS.COM, SIGLI - Praktik rentenir atau sering disebut "bank 47" berkedok koperasi meresahkan warga.
"Bank 47" dengan leluasa masuk gampong mencari mangsanya.
Masyarakat yang tidak mengetahui meminjam uang pada rentenir tersebut.
Uang yang dipinjam warga dengan bunga, diduga tidak sesuai dengan ketetapan pemerintah.
"Pinjam uang koperasi secara aturan hanya dibolehkan dipinjam untuk anggota," kata Wakil Ketua DPRK Pidie, Fadli A Hamid SE, kepada Serambinews.com, Minggu (2/2/2020).
Baca: Anggota DPRK Pidie Dihukum Cambuk Lantaran Kumpul Kebo
Baca: Maisya dan Listya Saling Tuduh
Tapi, koperasi yang mereka jalankan justru meminjamkan uang kepada masyarakat.
"Kan aneh, saya menilai bisnis yang mereka jalankan tidak sehat. Rentenir menyulap bisnis mereka sebagai koperasi supaya mudah," kata politisi Partai Golkar itu.
Ia menjelaskan, praktik rentenir telah lama masuk gampong.
Rentenir bebas berkeliaran di gampong dengan merayu warga dengan berkedok koperasi untuk meminjamkan uang.
Baca: 37 Mobil Dinas Anggota DPRK Pidie Ditarik
Baca: Bolos Kerja 9 Bulan Tapi Terima Gaji, Pemkab Pidie Ancam Pecat Dokter Spesialis di RSUD Pijay
Saat warga mengambil pinjaman uang, rentenir setiap hari datang menagih ke rumah warga yang meminjamkan uang mereka.
"Ujung-ujungnya warga terjerat dengan perangkap rentenir sehingga warga tidak sanggup membayar uang pinjaman," ujarnya.
Untuk itu, tegas Fadli, Pemkab harus menertibkan rentenir berkedok koperasi. Warga sudah sangat menderita akibat kehadiran rentenir.
"Jika mereka tidak adanya izin, maka usir saja mereka dari Pidie. Jangan biarkan bisnis riba berkembang di bumi syariat yang melanggar dengan syariat islam," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Awas! Rentenir Berkedok Koperasi Resahkan Warga, DPRK Minta Pemkab Pidie Tertibkan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.