Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPRK Minta Pemkab Pidie Tertibkan Rentenir Berkedok Koperasi yang Meresahkan Warga

Fadli meminta Pemkab menertibkan rentenir berkedok koperasi. Warga sudah sangat menderita akibat kehadiran rentenir.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in DPRK Minta Pemkab Pidie Tertibkan Rentenir Berkedok Koperasi yang Meresahkan Warga
For Serambinews.com
Wakil Ketua DPRK Pidie, Fadli A Hamid 

Laporan Wartawan Serambi, Muhammad Nazar

TRIBUNNEWS.COM, SIGLI - Praktik rentenir atau sering disebut "bank 47" berkedok koperasi meresahkan warga.

"Bank 47" dengan leluasa masuk gampong mencari mangsanya.

Masyarakat yang tidak mengetahui meminjam uang pada rentenir tersebut.

Uang yang dipinjam warga dengan bunga, diduga tidak sesuai dengan ketetapan pemerintah.

"Pinjam uang koperasi secara aturan hanya dibolehkan dipinjam untuk anggota," kata Wakil Ketua DPRK Pidie, Fadli A Hamid SE, kepada Serambinews.com, Minggu (2/2/2020).

Baca: Anggota DPRK Pidie Dihukum Cambuk Lantaran Kumpul Kebo

Baca: Maisya dan Listya Saling Tuduh

Tapi, koperasi yang mereka jalankan justru meminjamkan uang kepada masyarakat.

Berita Rekomendasi

"Kan aneh, saya menilai bisnis yang mereka jalankan tidak sehat. Rentenir menyulap bisnis mereka sebagai koperasi supaya mudah," kata politisi Partai Golkar itu.

Ia menjelaskan, praktik rentenir telah lama masuk gampong.

Rentenir bebas berkeliaran di gampong dengan merayu warga dengan berkedok koperasi untuk meminjamkan uang.

Baca: 37 Mobil Dinas Anggota DPRK Pidie Ditarik

Baca: Bolos Kerja 9 Bulan Tapi Terima Gaji, Pemkab Pidie Ancam Pecat Dokter Spesialis di RSUD Pijay

Saat warga mengambil pinjaman uang, rentenir setiap hari datang menagih ke rumah warga yang meminjamkan uang mereka.

"Ujung-ujungnya warga terjerat dengan perangkap rentenir sehingga warga tidak sanggup membayar uang pinjaman," ujarnya.

Untuk itu, tegas Fadli, Pemkab harus menertibkan rentenir berkedok koperasi. Warga sudah sangat menderita akibat kehadiran rentenir.

"Jika mereka tidak adanya izin, maka usir saja mereka dari Pidie. Jangan biarkan bisnis riba berkembang di bumi syariat yang melanggar dengan syariat islam," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Awas! Rentenir Berkedok Koperasi Resahkan Warga, DPRK Minta Pemkab Pidie Tertibkan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas