2 Kasus Klitih Kembali Terjadi di Jogja, Ini Pengertian Klitih Menurut Pakar & Sosiolog Kriminalitas
Belakangan ini muncul kasus kekerasan remaja di Yogyakarta, yang disebut dengan klitih.
Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Media sosial Twitter hari ini, Selasa (4/2/2020) diramaikan dengan tanda pagar #DIYdaruratklitih.
Sebab, belakangan ini muncul kasus kekerasan remaja di Yogyakarta, yang disebut dengan klitih.
Mengutip Kompas.com, informasi terbaru dari kejahatan klitih ini, memakan korban atas nama Fatur Nizar Rakadio (16), yang meninggal dunia, Kamis (9/1/2020) lalu.
Fatur menjadi korban klitih di daerah Selopamioro, Imogiri, Bantul, pada Desember 2019 lalu.
Korban sempat mendapatkan perawatan, tetapi nyawanya tak tertolong.
Pakar bahasa Jawa sekaligus Guru Besar Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta, Pranowo, mengatakan, klithah diartikan sebagai keluyuran yang tak menentu atau tak jelas arah.
"Dulu, kata klithah-klithih sama sekali tidak ada unsur negatif, tapi sekarang dipakai untuk menunjuk aksi-aksi kekerasan dan kriminalitas. Katanya pun hanya dipakai sebagian, menjadi klithih atau nglithih yang maknanya cenderung negatif," kata Pranowo.
Klitih dulu merujuk pada kekerasan di kalangan remaja atau kelompok kriminal pelajar di Yogyakarta.
Sosiolog kriminalitas dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Soeprapto menyebut, kasus klitih ini tidak bisa diselesaikan secara tuntas.
Menurutnya, kepolisian telah berbuat banyak untuk menangani kasus ini.
Ia menyebut klitih, ibarat rumput yang tidak tuntas dibersihkan, saat hujan tumbuh lagi.
Sehingga, penyelesaiannya tak hanya dari sisi hukum, tetapi harus sampai pada akar permasalahan.
"Momen munculnya klitih juga saat ada pesanan dari pihak tertentu," kata Soeprapto.
Fenomena klitih di Yogyakarta juga dapat muncul ketika sebuah kelompok melakukan rekrutmen anggota baru.
Para anggota geng ingin unjuk diri atau menunjukkan eksistensinya dengan melakukan tindakan kekerasan.
Kasus Klitih Terbaru di Yogyakarta
1. Kulon Progo
Dua orang pemuda di Kapanewon Nanggulan, Kulon Progo, menjadi korban klitih pada Sabtu (1/2/2020) malam.
Kedua pemuda ini bernama Muhammad Apriadi dan Heri asal Nanggulan.
Kapolsek Nanggulan, AKP Darsono mengatakan, satu korban mengalami sabetan senjata tajam di lengan.
"Tapi pada kejadian ini hanya ada satu korban yang terluka, dia terkena sabetan senjata tajam di lengannya," kata Darsono, dikutip dari TribunJogja.com, Sabtu (1/2/2020).
Sementara itu, pemuda yang satunya tidak mengalami Luka.
"Yang satu terkena sabetan Gasper pelaku, jadi tidak ada luka luar," jelasnya.
Korban sempat menjalani perawatan di RS PKU Muhamadiah Nanggulan.
2. Sleman
Seorang pengemudi ojek online berinisial EC (40) asal Bantul, menjadi korban klitih, Sabtu (1/2/2020) dini hari.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Kabupaten, Dusun Bragasan, Mayangan, Trihanggo, Gamping, Sleman.
Kapolsek Gamping, Kompol Sudaryo mengatakan, peristiwa tersebut terjadi saat korban tengah mengantarkan penumpang dan melintasi Jalan Kabupaten.
"Sampai di TKP (Jalan Kabupaten) berpapasan dengan sepeda motor pelaku yang tidak diketahui jenis dan nopolnya langsung mengayunkan sejenis senjata tajam."
"Mengenai bagian muka korban sehingga mengalami luka robek pada mulut," kata Sudaryo, dikutip dari TribunJogja.com, Sabtu (1/2/2020).
Anggota Polsek Gamping telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk penyelidikan.
Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada.
Kepala IGD RSA UGM, dr Agung,Sp B-KBD, membenarkan bahwa korban dilarikan ke RSA UGM.
"Benar ada pasien yang datang di IGD sekitar pukul 04.00 WIB," katanya.
Ia mengungkapkan, korban mengalami perdarahan di wajah dan bahu kanan dengan kondisi pasien sadar penuh.
"Pertolongan medis pertama telah diberikan, pasien telah dilakukan pemeriksaan foto rontgen dan hasilnya mengalami patah tulang bagian wajah," jelas dia.
Polresta Yogyakarta akan menerima laporan klitih dari masyarakat dengan cepat, melalui WhatsApp Aduan Online (Whadul).
Bagi masyarakat yang hendak memberikan infomasi bisa menghubungi nomor WhatsApp: 08988835689 atau telepon ke (0274) 543920.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Dandy Bayu Bramasta) (TribunJogja.com/Andreas Desca Budi Gunawan/Noristera Pawestri)