Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Pelecehan Seksual Menyimpang di Rutan Perempuan Bandung

Va menyebut pelecehan seksual dilakukan oleh tahanan wanita yang memiliki orentasi seksual menyimpang.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kronologi Pelecehan Seksual Menyimpang di Rutan Perempuan Bandung
Serambi Indonesia/Net
Ilustrasi pelecehan seksual 

"Pernah melihat perilaku homoseks seperti itu. Saya kebetulan lihat laki-laki sama laki-laki," ujar seorang petugas lapas itu.

Biasanya, kata dia, perilaku itu terjadi di kamar tahanan saat siang hari.

Kalau malam hari, umumnya napi sudah berada di dalam kamar.

"Siang hari, saat saya kontrol, saya lihat dua napi berduaan di kamar, di pojokan dekat toilet. Perbuatannya, intinya, tidak normal. Saya enggak sengaja melihat dan saya langsung tegur," ujarnya.

5. Baru Beroperasi

Rutan Perempuan Kelas IIa Bandung dibangun persis di sebelah timur Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin.

Menempati lahan seluas 11.830 meter persegi, pembangunan rutan menelan dana Rp 25 miliar. Rutan ini dioperasikan pada Oktober 2019.

Berita Rekomendasi

Rutan perempuan ini memiliki 16 kamar tahanan dengan kapasitas maksimal 224 tahanan. Ini berarti satu kamar dihuni maksimal 14 tahanan.

Selain sel tahanan, rutan juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas, termasuk rumah dinas dan rumah ibadah.

Para tahanan diawasi oleh 48 petugas. Per 3 Februari 2020, jumlah warga binaan di rutan ini baru 124 orang, masih jauh dari kapasitas maksimalnya.

Sebanyak 124 warga binaan terdiri atas 54 tahanan dan 70 narapidana.

(Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul 5 Fakta Pelecehan Seksual di Rutan Perempuan, Pelaku Seks Menyimpang Beraksi Saat Korban Tidur

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas