Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nongkrong di Warung Kopi, 8 Pegawai Pemprov Kepri Kabur Saat Didatangi Satpol PP

Delapan pegawai yang sedang ngopi langsung kabur saat didatangi petugas Satpol PP Tanjungpinang, Selasa (4/2/2020).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Nongkrong di Warung Kopi, 8 Pegawai Pemprov Kepri Kabur Saat Didatangi Satpol PP
Tribun Batam/Endra Kaputra
Dua pegawai saat diberikan teguran oleh Satpol PP Tanjungpinang. 

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Delapan pegawai yang sedang ngopi langsung kabur saat didatangi petugas Satpol PP Tanjungpinang, Selasa (4/2/2020).

Saat jam kerja, mereka kepergok ngopi di warung kopi W&W di depan Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang.

Pantauan Tribunbatam.id, terlihat dua pegawai laki-laki mendapat teguran dari para petugas Satpol PP yang terdiri dari para wanita ini.

Kepala Satpol PP Tanjungpinang melalui Komandan Regu Patroli Wanita Sri Andani mengatakan, teguran diberikan baik kepada pegawai dan pihak warung kopi.

"Kegiatan kami ini rutin dilakukan, bukan hanya pegawai saja, termasuk pelajar yang keluyuran saat jam belajar-mengajar," ujarnya, Selasa (4/2/2020).

Baca: Nama-nama Kepala Dinas Pemprov Kepri yang Diperiksa KPK di Mapolresta Barelang Batam Hari Ini

Baca: Kementan Kerja Sama Dengan BI Dan Pemprov Kepri untuk Tingkatkan Ekspor dan Tekan Inflasi

Dari pendataan yang dilakukan, rata-rata pegawai tersebut bekerja di lingkungan Pemprov Kepri.

"Soalnya lambang pakaian baju dinasnya lambang provinsi berwarna biru," kata dia.

Berita Rekomendasi

Ia mengimbau agar para pegawai dapat menerapkan sikap disiplin apalagi saat jam kerja.

"Kita selalu mengingatkan kepada para pegawai agar bekerja disiplin, jangan keluyuran saat jam kerja," tegasnya.(Tribunbatam.id/endrakaputra)

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Ngopi di Jam Kerja, 8 Pegawai Pemprov Kepri Kabur Didatangi Satpol PP Tanjungpinang

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas