Polwan di Bogor Tepergok 2 Kali Selingkuh dengan Polisi Riau, Kenaikan Pangkatnya Terancam Ditunda
Suami seorang polisi wanita (Polwan) di Bogor, RAS (42) memergoki istrinya tengah berselingkuh dengan rekannya di kepolisian.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Suami seorang polisi wanita (Polwan) di Bogor, RAS (42) memergoki istrinya tengah berselingkuh dengan rekannya di kepolisian.
Polwan tersebut berinisial SD dengan pangkat Inspektur dua (Ipda).
Sementara itu, selingkuhannya berinisial DS asal Riau dengan pangkat yang sama dengan SD.
Keduanya sama-sama menjadi kepala unit di masing-masing Polres.
Suami SD merupakan seorang pelaut yang tinggal di Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.
Kronologi
SD dan DS diketahui telah berselingkuh sebanyak dua kali.
Kuasa Hukum RAS, Mahfuzin Ritonga mengatakan, SD berangkat ke Pekanbaru, Riau, pada 12 Desember 2018 lalu.
Setelah kepergiannya ke Riau itu diketahui oleh pihak keluarga, SD mengaku bersalah.
Baca: Menteri LHK: Pendekatan Vegetatif dan Pemberdayaan Masyarakat Pola Baru Penanganan Longsor Bogor
Saat itu, SD juga membuat surat pernyataan, sehingga RAS memaafkan perbuatan istrinya.
"Setelah kejadian, barulah proses ini seminggu kemudian, diinterogasi sama keluarga dan (Saudari Ipda SD) membuat surat pernyataan. Tapi tidak spesifik, intinya saya tidak akan mengulangi perbuatan tersebut, seperti itu," ujar Mahfuzin Ritonga, dikutip dari TribunnewsBogor.com, Senin (3/2/2020).
Setelah dimaafkan oleh RAS atas perselingkuhannya yang pertama, SD kembali bertemu dengan DS.
Keduanya bertemu di sebuah hotel yang terletak di Kota Bogor, pada 23 Maret 2019 lalu.
Kuasa hukum RAS menyebut, SD dan DS keluar dari hotel tersebut pada keesokan harinya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.