77 Motor Bodong Diamankan Polisi dari Rumah Warga di Bangkalan Madura
Satreskrim Polres Bangkalan telah mengamankan 77 unit sepeda motor bodong dari rumah warga di Desa Jetrebung, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan.
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Selasa (4/2/2020) malam, Satreskrim Polres Bangkalan telah mengamankan 77 unit sepeda motor bodong dari rumah warga di Desa Jetrebung, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan.
Dari panen 77 unit sepeda motor bodong itu, diamankan pula satu orang pria untuk diperiksa.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Sobarnapraja mengungkapkan, identitas pria tersebut untuk sementara belum bisa disampaikan karena masih dalam proses pemeriksaan.
"Ia berperan sebagai penerima. Kami masih mendalami, masih proses interogasi. Termasuk mengecek noka (nomor rangka) dan nosin (nomor mesin)," ungkap Agus.
Penggerebekan rumah tersebut dilakukan Selasa sore.
Polres Bangkalan menerjunkan 20 anggota satreskrim dibantu 10 anggota satsabhara.
Tujuh truk diturunkan guna mengangkut 77 unit motor bodong itu.
Perjalanan dari rumah lokasi penggerebekan, Kecamatan Tanjung Bumi ke Mapolres Bangkalan membutuhkan waktu lebih dari satu jam.
"Truk-truk itu kami sewa, ada beberapa yang dibantu warga," terang Agus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.