Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

77 Motor Bodong Diamankan Polisi dari Rumah Warga di Bangkalan Madura

Satreskrim Polres Bangkalan telah mengamankan 77 unit sepeda motor bodong dari rumah warga di Desa Jetrebung, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan.

Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in 77 Motor Bodong Diamankan Polisi dari Rumah Warga di Bangkalan Madura
TRIBUNJATIM.COM/AHMAD FAISOL
Satreskrim Polres Bangkalan menyita sedikitnya 77 unit sepeda motor bodong alias tanpa dokumen sah dari sebuah rumah di Desa Jetrebung Kecamatan Tannjung Bumi Kabupaten Bangkalan, Selasa (4/2/2020) malam 

TRIBUNNEWS.COM - Selasa (4/2/2020) malam, Satreskrim Polres Bangkalan telah mengamankan 77 unit sepeda motor bodong dari rumah warga di Desa Jetrebung, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan. 

Dari panen 77 unit sepeda motor bodong itu, diamankan pula satu orang pria untuk diperiksa.

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Sobarnapraja mengungkapkan, identitas pria tersebut untuk sementara belum bisa disampaikan karena masih dalam proses pemeriksaan.

"Ia berperan sebagai penerima. Kami masih mendalami, masih proses interogasi. Termasuk mengecek noka (nomor rangka) dan nosin (nomor mesin)," ungkap Agus.

Penggerebekan rumah tersebut dilakukan Selasa sore.

Polres Bangkalan menerjunkan 20 anggota satreskrim dibantu 10 anggota satsabhara.

Tujuh truk diturunkan guna mengangkut 77 unit motor bodong itu.

BERITA TERKAIT

Perjalanan dari rumah lokasi penggerebekan, Kecamatan Tanjung Bumi ke Mapolres Bangkalan membutuhkan waktu lebih dari satu jam.

"Truk-truk itu kami sewa, ada beberapa yang dibantu warga," terang Agus.

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas