Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Andre Rosiade Bantah Jebak PSK di Padang, Jelaskan Lagi Kronologi Penggerebekan

Kabar penggerebekan dugaan praktik prostitusi online yang menyeret wanita pekerja seks komersial (PSK) inisial N (26) dan mucikariny

Editor: Emil Mahmud
zoom-in Andre Rosiade Bantah Jebak PSK di Padang, Jelaskan Lagi Kronologi Penggerebekan
TRIBUNPADANG.COM/RIZKA DESRI YUSFITA
Anggota DPR RI Andre Rosiade bersama pihak kepolisian dari Polda Sumbar saat menggerebek wanita yang terlibat prostitusi online di Padang, Minggu (26/1/2020). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kabar penggerebekan dugaan praktik prostitusi online yang menyeret wanita pekerja seks komersial (PSK) inisial N (26) dan mucikarinya AS (24), hingga kini terus bergulir.

Sebelumnya, penggerebekan dugaan praktik praktik prostitusi online itu berlangsung di salah satu hotel berbintang di Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (26/1/2020)

Lantas seperti apa kronologi pengungkapan kasus prostitusi onlline tersebut?

Dihubungi TribunPadang.com, Rabu (5/2/2020) anggota DPR RI Andre Rosiade mengatakan penggerebekan bermula dari laporan dari masyarakat yang diterimanya sempat resah atas dugaan praktik prostitusi online di Kota Padang.

Selanjutnya Andre berkunjung ke Kota Padang hingga mendapati dugaan praktik prostitusi onlineLalu, pada 26 Januari 2020 lalu.

Pada saat itu, lanjutnya masyarakat juga sempat memperlihatkan aplikasi online yang digunakan oleh PSK tersebut kepada Andre Rosiade.

Berita Rekomendasi

Selanjutnya, atas laporan yang diterimanya dari masyarakat itu kemudian Andre Rosiade melaporkan kepada pihak kepolisian (Polda Sumbar).

Berselang kemudian pihak kepolisian dari Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) tersebut.

LANJUT KE HALAMAN 2 >>>>>>>

Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas