Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER: Polwan di Bogor Tepergok 2 Kali Selingkuh dengan Polisi Riau, Begini Nasibnya Sekarang

Suami seorang polisi wanita (Polwan) di Bogor, RAS (42) memergoki istrinya tengah berselingkuh dengan rekannya di kepolisian.

Penulis: Nuryanti
Editor: Ifa Nabila
zoom-in POPULER: Polwan di Bogor Tepergok 2 Kali Selingkuh dengan Polisi Riau, Begini Nasibnya Sekarang
Tribun Lampung
Ilustrasi perselingkuhan 

TRIBUNNEWS.COM - Suami seorang polisi wanita (Polwan) di Bogor, RAS (42) memergoki istrinya tengah berselingkuh dengan rekannya di kepolisian.

Polwan tersebut berinisial SD dengan pangkat Inspektur dua (Ipda).

Sementara itu, selingkuhannya berinisial DS asal Riau dengan pangkat yang sama dengan SD.

Keduanya sama-sama menjadi kepala unit di masing-masing Polres.

Suami SD merupakan seorang pelaut yang tinggal di Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.

Kronologi

SD dan DS diketahui telah berselingkuh sebanyak dua kali.

BERITA REKOMENDASI

Kuasa Hukum RAS, Mahfuzin Ritonga mengatakan, SD berangkat ke Pekanbaru, Riau, pada 12 Desember 2018 lalu.

Setelah kepergiannya ke Riau itu diketahui oleh pihak keluarga, SD mengaku bersalah.

Baca: Menteri LHK: Pendekatan Vegetatif dan Pemberdayaan Masyarakat Pola Baru Penanganan Longsor Bogor

Saat itu, SD juga membuat surat pernyataan, sehingga RAS memaafkan perbuatan istrinya.

"Setelah kejadian, barulah proses ini seminggu kemudian, diinterogasi sama keluarga dan (Saudari Ipda SD) membuat surat pernyataan. Tapi tidak spesifik, intinya saya tidak akan mengulangi perbuatan tersebut, seperti itu," ujar Mahfuzin Ritonga, dikutip dari TribunnewsBogor.com, Senin (3/2/2020).

Setelah dimaafkan oleh RAS atas perselingkuhannya yang pertama, SD kembali bertemu dengan DS.


Keduanya bertemu di sebuah hotel yang terletak di Kota Bogor, pada 23 Maret 2019 lalu.

Kuasa hukum RAS menyebut, SD dan DS keluar dari hotel tersebut pada keesokan harinya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas