Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

17 Turis Asing yang Sebelumnya Lakukan Perjalanan di Tiongkok Ditolak Masuk Bali

Dari 17 orang WNA itu, 15 orang berasal dari berbagai negara, sementara 2 WNA launnya asal Tiongkok

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in 17 Turis Asing yang Sebelumnya Lakukan Perjalanan di Tiongkok Ditolak Masuk Bali
Dok Humas Bandara I Gusti Ngurah Rai
Petugas operasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengenakan alat pelindung diri (APD) sejak Selasa (4/2/2020) lalu. APD ini mulai dari kacamata, masker N95, sarung tangan hingga cairan pembersih tangan 

Laporan Wartawan Tribun Bali Zaenal Nur Arifin

TRIBUNNEWS.COM, BALI - Penghentian sementara bebas visa kunjungan dan pemberian izin tinggal keadaan terpaksa bagi Warga Negara Asing (WNA) asal China turis yang datang ke Pulau Dewata Bali tidak semudah sebelumnya. 

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melakukan penolakan terhadap 15 WNA dari beberapa negara dan 2 Warga Negara (WN) China untuk masuk atau melakukan kunjungan ke Bali.

“Kemarin sampai pukul 19.38 Wita, kita telah melakukan penolakan terhadap 15 penumpang warga negara asing yang melakukan perjalanan ke China dalam kurun waktu 14 hari terakhir,” ungkap Kepala Seksi Pemeriksaan II TPI Ngurah Rai, Alberto Vincensio Gianny Lake, Kamis (6/2/2020).

Ke- 15 WNA yang ditolak masuk itu diantaranya 2 WNA asal Rusia, 1 WNA asal Romania, 4 WNA asal Brazil, 3 WNA asal Armenia, 1 WNA asal New Zealand, 1 WNA asal Ukraina, 1 WNA dari Inggris dan 2 WNA asal Moroko.

Alasan penolakan mereka melakukan kunjungan ke Indonesia khususnya Bali, karena telah keluar peraturan Permenkumham yang menyatakan WNA yang mengunjungi China dalam kurun waktu 14 hari terakhir tidak diperkenankan masuk atau pun transit ke wilayah Indonesia.

Baca: Mesin Bongkar Muat Minyak Ilegal Korslet, 15 Rumah Ludes Terbakar Api

Baca: Kerajaan Mulawarman Disebut Mirip King of The King, Fakta : SK Hukum Sah, Aktivitas Positif & Gratis

Baca: Dilema Pemerintah Tolak atau Terima Pemulangan 600 WNI Eks ISIS

“Mereka melaksanakan kunjungan wisata, tetapi berdasarkan peraturan mereka tidak diperkenankan masuk karena telah melakukan kunjungan ke China dalam kurang dari 14 hari terakhir,” ungkap Alberto.

Berita Rekomendasi

Selain 15 WNA tersebut, terdapat juga penolakan terhadap 2 WNA asal China ke Bali.

“Untuk WN China sendiri sudah ada dua orang, ya karena mereka berdasarkan di sistem berasal dari China dalam kurun waktu kurang dari 14 hari. Itu dipulangkan (ditolak masuk dan harus kembali lagi ke negaranya) hari ini (kemarin, red) juga. Karena peraturannya mulai berlaku hari ini (kemarin, red) juga,” papar Alberto.

Usai ditolak masuk ke Bali, mereka harus kembali ke negara asalnya dan Imigrasi tidak bertanggungjawab apapun soal kepulangan mereka.

“Kita yang melakukan penolakan tapi sebagai penanggungjawabnya itu alat angkut (maskapai) yang menanggungjawab segala biaya yang timbul,” ungkapnya.

Bagaimana secara medis kesehatan mereka saat di pemeriksaan keimigrasian, pihaknya tidak memiliki wewenang menyampaikan mengenai itu.

“Secara medis? Itu kami tidak bisa menjawab, itu di luar wewenang kami. Itu bisa ditanyakan langsung ke KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Denpasar),” jawabnya. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul 17 WNA Ditolak Masuk Bali, Diharuskan Kembali Ke Negara Asalnya Hari Itu Juga

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas