Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Perwira Menengah Ditahan karena Terlibat Pembakaran Rumah di Samosir

Tidak hanya mengamankan oknum polisi yang diduga terlibat, petugas sebelumnya mengamankan seorang wanita di Jakarta terkait kasus yang sama

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Oknum Perwira Menengah Ditahan karena Terlibat Pembakaran Rumah di Samosir
IST
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Medan Muhammad Fadli Taradifa

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -  Petugas Subdit III Ditkrimum Polda Sumatera Utara mengamankan oknum polisi berpangkat perwira menengah, RH, Rabu (5/2/2020).

Ia  diduga terlibat pembakaran rumah.

Rumah yang dibakar pada Juni 2018 itu adalah milik Rudolf Manurung dan berada di tepi Danau Toba, Desa Lumban Manurung, Kelurahan Tuktuk Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.

Sebelum menahan RH, kepolisian juga telah menangkap Rosmaida Manurung terkait kasus ini.

Rosmaida adalah adik kandung korban.

Tidak hanya mengamankan oknum polisi yang diduga terlibat, petugas sebelumnya mengamankan seorang wanita di Jakarta terkait kasus yang sama.

Berita Rekomendasi

Terkait oknum polisi yang diamankan dengan dugaan keterlibatan kasus pelemparan bom molotov, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja yang dikonfirmasi Tribun Medan pada Kamis (6/2/2020) membenarkan informasi tersebut.

Baca: VIDEO Mahasiswa Indonesia di China Ingin Pulang, Jawaban Kocak Menkes Buat Najwa Shihab Tertawa

Baca: Mahalini Idol Ceritakan Pengalaman Mistis Selama Dikarantina, Ghea: Punggungku Pernah Kayak Dicakar

Baca: Komisi X DPR Minta Desain Pendidikan Vokasi Disesuaikan Kebutuhan Dunia Kerja

"Benar oknum polisi berpangkat Kompol diamankan dengan dugaan kasus tersebut," ujarnya.

Saat ditanya keterlibatan oknum polisi yang disebut bertugas di Bidokes Polda Sumut, pihaknya belum membeberkan secara rinci.

"Saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Belum dilakukan reka adegan jadi kita belum mengetahui bagaimana keterlibatannya," ungkapnya.

Rosmaida Manurung terduga pelaku pembakar rumah milik Rudolf di Tuktuk, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.

Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Jonser Banjarnahor mengatakan tersangka ditangkap di dalam Ruko di Jalan Air Langga 53 Desa Seduri Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto Propinsi Jawa Timur.

"Penangkapan dilakukan oleh Tim Gabungan Polres Samosir pada hari senin 20 Januari lalu,"ujar kasat Reskrim AKP Jonser Banjarnahor.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas