Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tegaskan Posisi Andre Rosiade saat Penggerebekan Prostitusi Online Sebagai Masyarakat Biasa

Polisi Tegaskan Posisi Andre Roside saat Penggerebekan Prostitusi Online Sebagai Masyarakat Biasa, Politikus Partai Gerindra, polda sumbar

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Polisi Tegaskan Posisi Andre Rosiade saat Penggerebekan Prostitusi Online Sebagai Masyarakat Biasa
Kolase TribunPadang.com/Rizka Desri Yusfita
Anggota DPR RI Andre Rosiade dan PSK berinisial N. 

TRIBUNNEWS.COM - Politikus Partai Gerindra, Andre Rosiade, mengikuti penggerebekan prostitusi online pada 26 Januari lalu di sebuah hotel berbintang di Kota Padang, Sumatera Barat.

Ada yang menyebut Andre sengaja menjebak para pelaku.

Ada juga pihak mempertanyakan kewenangannya saat terlibat penggerebekan tersebut.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, menjelaskan posisi Andre ketika kejadian penggerebekan sebagai masyarakat bisa yang memberikan infomasi kepada pihak berwenang.

"Untuk Pak Andre-nya hanya sebagai pemberi infomasi dalam ada kegiatan itu," kata Stefanus saat dihubungi Tribunnews, Kamis (6/2/2020).

Ia menegaskan Andre sebagaimana masyarakat lainnya yang membantu tugas institusi kepolisian dalam mengungkap suatu kasus.

"Pak Andre membantu tugas kepolisian, untuk mengungkap tindak pidana," imbuhnya.

Berita Rekomendasi

Menurut Stefanus selama ini banyak tindak pidana berhasil diselesaikan berawal dari infomasi masyarakat.

"Karena masyarakat kalau memberikan infomasi kepada kepolisian."

"Ya memang banyak terungkap dari kasus-kasus berkat bantuan dari laporan atau infomasi masyarakat," ujar Stefanus.

Baca: Andre Rosiade Gerebek PSK di Padang, Cucu Bung Hatta Beri Sindiran Menohok

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, saat ditemui dalam acara pisah sambut Wakapolda Sumbar, Senin (30/12/2019).
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, saat ditemui dalam acara pisah sambut Wakapolda Sumbar, Senin (30/12/2019). (TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR)

Stefanus melanjutkan, dari hasil penyidikan sementara nama Andre tidak dimasukkan dalam penyusunan pemberkasan laporan.

Baik sebagai pelapor maupun saksi atas penggerebekan kasus prostitusi online ini.

Ini dikarenakan waktu kejadian telah ada petugas kepolisian bersama Andre.

"Itu bisa tidak dimasukan dalam berkas karena sudah ada polisi yang di sana melakukan tugasnya, sifatnya kan tertangkap tangan."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas