Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satu Lagi Pelaku Kriminal di Palembang Ditembak Mati

Hendri alias Tojang (35), warga Jalan Panjaitan Lorong Sei Gerong Kota Palembang tewas ditembak polisi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Satu Lagi Pelaku Kriminal di Palembang Ditembak Mati
Sripoku.com/Anisa
Mayat Hendri ketika diperiksa tim forensik RS Bhayangkara Palembang. 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Hendri alias Tojang (35), warga Jalan Panjaitan Lorong Sei Gerong Kota Palembang meregang nyawa, Kamis (6/2/2020) dini hari.

Pria yang menurut aparat kepolisian merupakan pelaku kriminal yang kerap beraksi dengan cara membobol bangunan seperti rumah hingga tempat ibadah ini, terkena tembakan dari Unit Hunter Polrestabes Palembang.

Mayatnya kini sudah diperiksa oleh tim forensik RS Bhayangkara Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan penangkapan bermula dari laporan masyarakat, bahkan RT dan RW tempat Hendri tinggal mengadakan rapat, untuk menangkap Tojang.

Seluruh RT dan RW setuju dalam penangkapan ini.

Mengetahui hal tersebut, Anom mengatakan, dirinya menerjunkan Tim Buser Polsek Plaju yang diback up Unit Hunter Polrestabes Palembang.

Baca: Bandar Narkoba di Bekasi Ditembak Mati Polisi Karena Rebut Pistol Petugas Ketika Hendak Ditangkap

Baca: Diwarnai Baku Tembak, Pelaku Pengeroyokan di OKI Sumsel Akhirnya Tewas Tertembak oleh Polisi

Dalam penangkapan yang dipimpin oleh Iptu M Uzir dan Aipda Agus Akbar ini, pelaku berada di kediamannya Jalan Panjaitan Lorong Sei Gerong, Kota Palembang.

Berita Rekomendasi

Namun, saat hendak ditangkap pelaku mengeluarkan senjata api dan melepaskan tembakan untuk melarikan diri.

Karena itu pihaknya langsung melakukan penembakan di bagian kaki dan dada.

Senjata yang digunakan pelaku begal bernama Sri Margono (40) warga Wonosari, Klaten, diamankan Polres Wonogiri pada Rabu (29/1/2020).
Senjata yang digunakan pelaku begal bernama Sri Margono (40) warga Wonosari, Klaten, diamankan Polres Wonogiri pada Rabu (29/1/2020). (TRIBUNSOLO.COM/AGIL TRI)

Kini barang bukti yang diamankan berupa satu pucuk senjata api rakitan berwarna putih, 3 butir amunisi cal 38 yang terdiri dari 2 butir amunisi yang masih aktif 1 butir selonsong yang sudah ditembakkan.

Selain itu 1 bilah senjata tajam jenis pisau cap garpu, 1 buah mesin gerinda, 1 buah obeng dan 1 buah jam dinding.

Baku Tembak

Sebelumnya, seorang pelaku pengeroyokan yang menyebabkan seorang korban bernama David tewas pada tanggal 12 Oktober 2019 lalu, mengalami nasib yang sama.

Baca: Melawan saat Hendak Ditangkap, Buronan Begal di Tambun Ditembak Polisi

Baca: Isyana Sarasvati dan Rayhan Maditra Resmi Menikah, Ditembak Saat SMP 12 Tahun Lalu

Diketahui, pelaku bernama Rudi (37) tewas lantaran tertembak polisi Selasa (4/2/2020).

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas