Pemkot Ambon Tutup Lokalisasi Tanjung Batu Merah dan Tanggung Biaya Kepulangan Para PSK
Pemerintah Kota Ambon menutup lokalisasi Tanjung Batu Merah di Kecamatan Sirimau pada Kamis (6/2/2020) dan menanggung biaya kepulangan 52 PSK.
Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kota Ambon menutup lokalisasi Tanjung Batu Merah di Kecamatan Sirimau pada Kamis (6/2/2020).
Penutupan itu dipimpin Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy dan Direktur Rehabilitasi Sosial, Tuna Sosial, dan Korban Pedagangan Orang Kementerian Sosial Waskito Budi Kusumo.
“Penutupan lokalisasi ini bukan keinginan pemerintah kota, ini kebijakan nasional yang ditegaskan oleh Presiden melalui Kemensos (Kementerian Sosial) dan kita hanya melaksanakan itu,” kata Richard Louhenapessy dalam sambutannya di lokalisasi Tanjung Batu Merah, Kamis (6/2/2020).
Penutupan rencananya dilakukan sejak tahun lalu.
• Prabowo Mengaku Malu Tak Undang Jokowi di HUT Gerindra, Ini Alasannya
• Rayakan HUT Partai Gerindra, Prabowo Subianto Singgung Soal Utang Pemilu 2019
Tapi, Pemkot Ambon dan Kemensos masih mencari solusi dari dampak penutupan lokalisasi itu.
Penutupan lokalisasi itu ditandai dengan penandatanganan berita acara yang dilakukan Richard dan Waskito.
Mereka juga memberikan bantuan secara simbolis kepada tiga pekerja seks komersial (PSK) yang bekerja di lokalisasi itu.
Usai menutup lokalisasi, Richard berjanji memulangkan 52 PSK di lokalisasi itu ke daerah asalnya.
Puluhan PSK itu akan mendapatkan bantuan sosial dan pemberdayaan dari Kementerian Sosial.
Pemkot Ambon menanggung seluruh biaya transportasi para PSK tersebut ke daerah asalnya.