Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sumaryanto Diberhentikan Sebagai Anggota DPRD Gunungkidul Gara-Gara Tersangkut Kasus KDRT

Pemberhentian Sumaryanto didasarkan pada surat keputusan dari Gubernur yang sudah dilayangkan ke DPRD Gunungkidul

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Sumaryanto Diberhentikan Sebagai Anggota DPRD Gunungkidul Gara-Gara Tersangkut Kasus KDRT
Kompas.com
Suasana Rapat Paripurna Istimewa Pelantikan Anggota DPRD Gunungkidul Periode 2019-2024 Senin (12/8/2019) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Alexander Ermando

TRIBUNNEWS.COM, GUNUNGKIDUL - Anggota DPRD Gunungkidul Sumaryanto menjalani hukuman penjara lantaran tersangkut kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Anggota dari Fraksi Gerindra tersebut menjalani hukuman selama 3 bulan.

Buntut dari vonis tersebut, status Sumaryanto sebagai anggota legislatif pun dibekukan.

"Ia diberhentikan beberapa hari setelah pelantikan jadi anggota dewan," kata Sekretaris DPRD Gunungkidul Agus Hartadi, Kamis (06/02/2020) kemarin.

Pemberhentian Sumaryanto didasarkan pada surat keputusan dari Gubernur yang sudah dilayangkan ke DPRD Gunungkidul.

Sekretariat DPRD Gunungkidul pun saat ini telah berkoordinasi dengan Partai Gerindra dan menunggu surat pergantian antar waktu, untuk mencari pengganti Sumaryanto.

Baca: Hasil Otopsi Lina Buktikan Tak Ada Kejanggalan, Rizky Febian Sebut dari Awal Tak Tuduh Siapapun

Baca: Cerita Petani Bawang Milenial, Saat Harga Rp 40.00 Perkilo, Ia Jual Rp 20.000, Ini Tujuannya

Baca: AP II: Konsep Desain Bandara Soedirman Terinspirasi Gunung Slamet dan Sungai Serayu

Berita Rekomendasi

"Saat ini kami masih menunggu keputusan dari partai untuk menentukan penggantinya," jelas Agus.

Penahanan Sumaryanto terkait kasus yang terjadi pada 2015 itu dipastikan oleh Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Gunungkidul,  Ari Hani Saputri

Vonis atas kasus tersebut baru dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Wonosari pada April 2019, dengan masa hukuman 4 bulan.

Namun setelah banding ke Pengadilan Tinggi, masa hukuman berkurang jadi 3 bulan.

"Yang bersangkutan kemudian mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung, namun ditolak," kata Ari.

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Tersangkut Kasus KDRT, Sumaryanto Diberhentikan Sebagai Anggota DPRD Gunungkidul

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas