Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tersangka Kasus Penghinaan Risma, Zikria Mengaku Diancam Oknum yang Sebarluaskan Postingannya

Tersangka kasus penghinaan ini, Zikria Dzatil mengaku menerima ancaman dari beberapa oknum yang menyebarluaskan postingannya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Ika Nur Cahyani
zoom-in Tersangka Kasus Penghinaan Risma, Zikria Mengaku Diancam Oknum yang Sebarluaskan Postingannya
TRIBUNNEWS Dany Permana / SURYA.co.id Firman Rachmanuddin
Pemilik akun Facebook Zikria Dzatil yang diduga telah menghina Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, meminta maaf setelah ditangkap polisi. 

TRIBUNNEWS.COM  - Kasus ujaran kebencian pada Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini masih terus bergulir.

Tersangka kasus penghinaan ini, Zikria Dzatil mengaku menerima ancaman dari beberapa oknum yang menyebarluaskan postingannya.

Ancaman itu dia dapatkan dari jejaring sosial YouTube dan Facebook.

"Dari pihak yang sudah menyebarluaskan."

"Di YouTube itu kan banyak sekali ancaman-ancaman untuk saya dan keluarga saya Mas," jelas Zikria dalam tayangan Kompas TV, Kamis (6/2/2020).

Baca: POPULER Risma Tersinggung Dihina Kodok, Adhie Massardi: Gus Dur Dibilang Genderuwo oleh Inayah

Baca: Risma Dilaporkan ke Ombudsman, Adhie Massardi: Jangan Ada Lagi Pejabat Publik Dikit-dikit Baper

Beredar di media sosial, ini bukan kali pertama Zikria melakukan ujaran kebencian melalui media sosial pribadinya.

Saat dikonfirmasi terkait hal itu, tersangka kasus penghinaan pada Wali Kota Risma ini tidak banyak menjawab.

Rekomendasi Untuk Anda

"Saya tidak punya tanggapan apa-apa Mas," singkatnya.

Saat ini Zikria sedang mengajukan penangguhan penahanan padanya.

Ini dilakukan Zikria karena harus mengurus anak balitanya.

"Ya pastinya buat anak-anak saya dan keluarga," Zikria

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, menyebut tersangka mengajukan penangguhan dengan sejumlah alasan.

Antara lain, statusnya sebagai ibu rumah tangga dan harus mengurus anak-anak.

"Karena penangguhan kita laksanakan kajian, apakah sudah dipenuhi syarat-syarat objektif dan subjektif," jelas Sudamiran.

Namun, saat ini tersangka masih ditahan di Rutan Polrestabes Surabaya.

Baca: Risma Beri Maaf, Ini Upaya Orang yang Menghinanya untuk Bebas Agar Bertemu Anaknya yang Masih Balita

Baca: Sebab Penghina Risma Lakukan Ujaran Kebencian, Sakit Hati Anies Baswedan Jadi Korban Bullying

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas