Viral Surat Curhatan Hati Peserta CPNS Aceh Atas Nama 'Bunga', Kritik Sistem Ujian
Seorang CPNS di Kabupaten Aceh Barat Daya, mengirimkan surat yang berisi curahan hatinya soal ujian CPNS.
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM – Seorang calon pegawai negeri sipil ( CPNS) di Kabupaten Aceh Barat Daya, mengirimkan surat yang berisi curahan hatinya soal ujian CPNS.
Surat yang dikirimkannya tersebut sontak menjadi viral dan menjadi perbincangan publik.
Surat atas nama Bunga tertanggal 23 Januari 2020 dikirimkan ke Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Aceh Barat Daya, Cut Hasnah itu diterima, 5 Januari 2020.
Surat itu penuh haru itu tertanggal 23 Januari 2020 dengan perihal "Curahan Hati".
Dilansir dari Kompas.com, berikut isi suratnya:
Kepada Yth
Kepala BKPSDM Aceh Barat Daya
Di _
Blang Pidie
Melalui suarat ini, kami mengharapkan mudah-mudahan BKPSDM kabupaten Aceh Barat Daya di bawah kepemimpinan ibu bisa terus menciptakan Aparatur-aparatur sipil Negara yang memiliki SDM yang bisa diperhitungkan dalam dunia keja yang semangkin Kompetitif ini.
Ibu Cut yang kami hormati, Alhamdulillah berkat perjuang ibu yang begitu besar akhirnya Kabupaten Aceh Barat Daya telah mendapatkan Kuota untuk Formasi CPNS tahun 2019 yang lumanyan besar karena kalau kita melihat kabupaten-kabupaten lain kuota yang mereka dapatkan masih sangat jauh berada dari kabupaten Aceh Barat Daya, ini merupakan suatu prestasi yang harus kita syukuri karena kalau BKPSDM tidak bekerja keras sudah pasti jatah yang kita terima tidak sebanyak seperti sekarang ini.
Ibu Cut yang kami hormati, tapi disisi lain kami sedikit kecewa dengan regulasi yang ada tentang tata cara dalam mengikuti ujian tubs yang telah diatur sedemikian rupa, kami sedih kenapa tidak Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dulu yang diujiankan kemudian baru ujian yang lainnya karena bukankah kita dipersiapkan untuk bidang pekerjaan yang memiliki spesipikasi Jurusan masing-masing?
Contoh kasus misalnya Sikumbang (Inisial) yang dalam keseharian biasa-biasa saja akan tetapi bisa ikut Tes Bidang karena telah lolos passing grade Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Keperibadian (TKP) yang hampir mencapai nilai 400 sementar sibunga (Inisial) yang dalam kesehariannya memiliki kemampuan bidang yang lumanyan tidak memiliki kesempatan untuk mengukuti ujian bidang karena komposisi nilai TWK,TIU dan TKP tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan padahal jumlah nilai yang diperoleh sudah cukup lumanyan karena sudah mencapai angka di atas 290 ( Cuma TWK mines satu soal yang harus benar dijawab)
Ibuk Cut yang kami hormati, dalam hal ini kami merasakan telah muncul ketidak adilan, Nilai TWK,TIU dan TKP adalah nilai kepintaran yang bisa didapatkan dalam hitungan waktu satu dan dua bulan saja contoh kasus sikumbang, sikumbang diuntungkan karena telah memiliki buku prediksi soal CPNS yang mendekati kebenaran yang sangat dekat sihingga waktu ujian tiba sikumbang bisa mendapatkan nilai yang cukup tingi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.