Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria yang Ditinggal Istri Kawin Lari dengan Pria Lain Tuntut Kembalikan Uang Mahar Rp 55 Juta

Saat dinikahi sebulan lalu, RA berstatus janda satu anak asal Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pria yang Ditinggal Istri Kawin Lari dengan Pria Lain Tuntut Kembalikan Uang Mahar Rp 55 Juta
Pixabay
Ilustrasi 

Ia mendatangi keluarga AR dan menuntut mengembalikan uang panaik (mahar) sebesar Rp 51 juta yang diberikan SA ke RA saat menikah.

Baca: Viral Video Motor Numpang Truk Pengangkut Mobil Tembus Banjir di Jakarta Utara: Berasa Kapal Selam

Baca: Murka Sang Suami Dipanggil Pakai Nama Hewan oleh Pramugari, Iis Dahlia Nekat Melabrak

Keluarga SA juga menuduh AR sebagai biang kerok atas runtuhnya pernikahannya dengan RA.

Istilah kekinian, AR adalah perebut bini orang (pebinor).

Kepada tribun, Jumat (7/2/2020), Kapolsek Pajukukang, AKP Sahar, mengatakan pihaknya berusaha mendamaikan kedua keluarga.

Dan sebagai kapolsek, dia telah memediasi keluarga kedua pihak untuk menghindari pertumpahan darah.

"Kemarin itu (Kamis, 6 Februari 2020), keluarga RA (pihak perempuan) yang datang. Jadi bukan keluarganya SA.

Mereka tekan bapaknya AR (kembalikan uang panaik). Karena ini perceraiannya gara-gara AR," kata Sahar.

BERITA REKOMENDASI

Lebih lanjut Kapolsek Pajukukang AKP Sahar, mengatakan AR bukan kali pertama merusak rumah tangga RA.

Pernikahan Pertama

Beberapa tahun lalu, RA dengan suami pertamanya yang kini berada di Sorong, Papua, juga cerai karena ulah AR.

Berdasarkan analisis pihak kepolisian, AR sepertinya menyimpan rahasia RA sehingga wanita tersebut tidak berdaya.

Sebab menurut pengakuan SA, sebelum istrinya menghilang, hubungan mereka baik-baik saja.


"Dia (SA) bilang, subuhnya masih berhubungan badan dengan istrinya, paginya pergi'mi sama AR.

"Kemungkinan ini RA diancam, karena mereka (RA dan AR) pernah lama pacaran,

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas