Pria yang Ditinggal Istri Kawin Lari dengan Pria Lain Tuntut Kembalikan Uang Mahar Rp 55 Juta
Saat dinikahi sebulan lalu, RA berstatus janda satu anak asal Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng
Editor: Eko Sutriyanto
Ia mendatangi keluarga AR dan menuntut mengembalikan uang panaik (mahar) sebesar Rp 51 juta yang diberikan SA ke RA saat menikah.
Baca: Viral Video Motor Numpang Truk Pengangkut Mobil Tembus Banjir di Jakarta Utara: Berasa Kapal Selam
Baca: Murka Sang Suami Dipanggil Pakai Nama Hewan oleh Pramugari, Iis Dahlia Nekat Melabrak
Keluarga SA juga menuduh AR sebagai biang kerok atas runtuhnya pernikahannya dengan RA.
Istilah kekinian, AR adalah perebut bini orang (pebinor).
Kepada tribun, Jumat (7/2/2020), Kapolsek Pajukukang, AKP Sahar, mengatakan pihaknya berusaha mendamaikan kedua keluarga.
Dan sebagai kapolsek, dia telah memediasi keluarga kedua pihak untuk menghindari pertumpahan darah.
"Kemarin itu (Kamis, 6 Februari 2020), keluarga RA (pihak perempuan) yang datang. Jadi bukan keluarganya SA.
Mereka tekan bapaknya AR (kembalikan uang panaik). Karena ini perceraiannya gara-gara AR," kata Sahar.
Lebih lanjut Kapolsek Pajukukang AKP Sahar, mengatakan AR bukan kali pertama merusak rumah tangga RA.
Pernikahan Pertama
Beberapa tahun lalu, RA dengan suami pertamanya yang kini berada di Sorong, Papua, juga cerai karena ulah AR.
Berdasarkan analisis pihak kepolisian, AR sepertinya menyimpan rahasia RA sehingga wanita tersebut tidak berdaya.
Sebab menurut pengakuan SA, sebelum istrinya menghilang, hubungan mereka baik-baik saja.
"Dia (SA) bilang, subuhnya masih berhubungan badan dengan istrinya, paginya pergi'mi sama AR.
"Kemungkinan ini RA diancam, karena mereka (RA dan AR) pernah lama pacaran,