3,5 Tahun Buron, Pembunuh Keuchik Zainuddin Ditembak Polisi Saat Bersembunyi di Gubuk Warga
Polisi menembak Aman Gaya, pelaku pembunuhan terhadap Zainuddin, Keuchik Gampong Alue Kaol pada 3 Agustus 2016 silam.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, LANGSA - Aparat kepolisian dari Tim Gabungan Sat Reskrim dan Intelkam Polres Langsa terpaksa menembak Zainal Abidin alias Aman Gaya dalam penggerebekan, Sabtu (8/2/2020) sekitar pukul 04.30 WIB di Gampong Alue Kaol, Kecamatan Rantau Seulamat, Kabupaten Aceh Timur.
Peluru menembus betis kanannya dan kini sedang dalam perawatan medis dibawah penjagaan ketat polisi.
Aman Gaya merupakan pelaku pembunuhan terhadap Zainuddin, Keuchik Gampong Alue Kaol, Kecamatan Rantau Seulamat, Aceh Timur, pada 3 Agustus 2016 silam.
Usai menggorok leher tetangganya itu, Aman Gaya kabur dan menghilang.
BeBErapa hari terakhir beredar kabar ia kembali ke kampungnya.
Ia bersumbunyi di sebuah gubuk milik warga Gampong Alue Kaol.
Baca: Polda Sumbar Kabulkan Penangguhan Penahanan PSK yang Digerebek Polisi dan Andre Rosiade
Baca: Pengamat: Upaya Tilang Pengendara Sepeda Motor Tak Nyalakan Lampu di Siang Hari Sudah Sesuai Aturan
Posisi persembunyiannya baru terendus polisi Sabtu kemarin.
Begitu mendapatkan informasi itu, polisi langsung bergerak ke lokasi.
"Tersangka Zainal Abidin kita tangkap di sebuah gubuk kebun salah satu warga di Gampong Alue Kaol, pada pukul 04.30 WIB hari ini," kata Kapolres Langsa, AKBP Andy Hermawan SIK MSc, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo SIK, kepada Serambi, Sabtu (8/2/2020).
Namun saat akan ditangkap, Aman Gaya mencoba melawan dengan menyerang polisi menggunakan sebilah pisau, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan menembak betis kanannya.
Tersangka langsung diboyong ke RSUD Langsa untuk diobati dibawah penjagaan ketat polisi.
"Saat disergap, tersangka Zainal melawan dengan cara menyerang petugas dengan pisau, sehingga terpaksa kita lumpuhkan dengan tembakan terukur di betis kaki kanannya," imbuh Kasat Reskrim.
Dalam penyergapan tersebut, di gubuk persembunyian tersangka polisi menyita 11 barang bukti, di antaranya 4 parang, 3 pisau, 3 pisau kikir, dan 1 gerenda.
Baca: Juragan Pabrik Bunuh Istri di Tangerang, Begini Keseharian Pelaku: Tetangga Tak Sangka
Baca: Uang Tunai Rp 50 Juta yang Dipersiapkan Amril untuk Persiapan Pernikahan Putranya Ludes Terbakar
Salah satunya termasuk pisau yang digunakan tersangka untuk menyerang polisi.