Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dinkes Jatim Sarankan Warga Manfaatkan Layanan Kesehatan Gratis Ketimbang ke Klinik Ningsih Tinampi

Viralnya video pengobatan Ningsih Tinampi di Pasuruan Jawa Timur, menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi pemerintah.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Dinkes Jatim Sarankan Warga Manfaatkan Layanan Kesehatan Gratis Ketimbang ke Klinik Ningsih Tinampi
Kolase TribunnewsWiki/TribunMadura/CaptureYoutube
Ningsih Tinampi dikunjungi Dinkes 

TRIBUNNEWS.COM - Viralnya video pengobatan Ningsih Tinampi di Pasuruan Jawa Timur, menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi pemerintah.

Pemerintah khawatir warga penasaran dan kemudian ingin mencoba berobat ke sana.

"Kami khawatir nanti malah masyarakat penasaran dan mencoba berobat ke sana, padahal berobat ke Ningsih Tinampi tidak murah," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Herlin Ferliana, saat dikonfirmasi, Sabtu (8/2/2020).

Harga berobat ke Ningsih Tinampi menurut informasi yang diterimanya beragam, dari Rp 300.000, hingga Rp 10 juta.

Baca: Ribut Soal Poligami: Bunuh Istri Tua, Suami Bikin Sandiwara untuk Tutupi Kejahatannya

Baca: Histeris di Pemakaman Zefania Carina, Karen Pooroe: Mana Anakku, Sudah Tidak Terlihat Lagi!

"Lebih baik memanfaatkan layanan kesehatan yang gratis. Uangnya dipakai pendukung pengobatan," terang dia.

Berita Rekomendasi

Herlin sendiri menyebut, pengobatan Ningsih Tinampi di Desa Karang Jati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, itu bukan pelayanan kesehatan.

Menurutnya, ada 2 bentuk pelayanan kesehatan dalam dunia pengobatan.

Pertama pengobatan konvensional, dengan pengobatan dan tindakan yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Kedua pengobatan tradisional, dengan memanfaatkan ramuan.

Sosok Ningsih Tinampi, Dukun Viral Salahkan Korban Rudapaksa, Akui Dapat Ilmu Usai Diselingkuhi
Sosok Ningsih Tinampi, Dukun Viral Salahkan Korban Rudapaksa, Akui Dapat Ilmu Usai Diselingkuhi (Kolase TribunNewsmaker/Youtube/Ningsih Tinampi)

Pengobatan tradisional maupun konvensional, kata dia, sama-sama memiliki organisasi yang mengawal dan memiliki standar pelayanan maupun kode etik.

"Tapi, pengobatan Ningsih Tinampi tidak masuk dalam 2 kategori pengobatan tradisional dan konvensional," ujar Herlin.

Rabu (5/2/2020), petugas gabungan terdiri dari Dinas Kesehatan Jatim, Kejati, Polda Jatim, Dinkes Kabupaten Pasuruan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pasuruan mendatangi pengobatan alternatif milik Ningsih Tinampi di Kabupaten Pasuruan untuk melihat dari dekat praktik pengobatan tersebut.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas