Perampokan di Palembang, Pelaku Pancing Korbannya di Media Sosial Menggunakan Perempuan
Kasus perampokan dengan modus menggunakan perempuan sebagai umpan diungkap jajaran Polda Sumatera Selatan.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Kasus perampokan dengan modus menggunakan perempuan sebagai umpan diungkap Unit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan.
Satu pelaku bernama Jamiat Abdul Karim (29) saat ini telah ditangkap petugas untuk dimintai keterangan.
Namun, petugas harus melumpuhkan tersangka karena mencoba melakukan perlawanan ketika penangkapan berlangsung.
Tersangka Jamiat mengatakan, kelompok mereka memiliki enam anggota yang mempunyai peran masing-masing.
Satu perempuan dijadikan umpan untuk memancing korban.
Anggota perempuan jadi umpan, cari korban di medsos
Perempuan anggota kelompok mereka tersebut mencari korban melalui media sosial.
Upaya mereka pun berhasil, Boby Indra Cahaya (23) yang tercatat sebagai warga KH Wahid Hasyim Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang akhirnya menjadi korban.
Baca: Ada Penolakan Pembangunan Gereja di Tanjungbalai Karimun, Pemkab Harus Belajar dari Wali Kota Bekasi
Baca: Pria 72 Tahun di Tangerang Bunuh Istrinya, Jeritan Korban Bikin Kaget Orang Ronda
Baca: Histeris di Pemakaman Zefania Carina, Karen Pooroe: Mana Anakku, Sudah Tidak Terlihat Lagi!
"Setelah mencari lewat Facebook, korban kami ajak bertemu. Di sana, dia langsung kami rampok,"kata Jamiat, saat berada di Polda Sumsel, Selasa (4/2/2020).
Jamiat menerangkan, jam tangan, handphone dan dompet langsung mereka rampas dari Boby. Begitu juga dengan sepeda motor yang digunakan korban.
Baca: Yakini Kematian Anaknya karena Kelalaian, Karen Pooroe Salahkan Arya Satria Claproth?