Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Risma Cabut Laporan, Apakah Zikria Dzatil Sudah Bisa Dibebaskan dari Jeratan Hukum?

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memaafkan kelakuan Zikria Dzatil, sosok yang menghinanya di media sosial.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata
zoom-in Risma Cabut Laporan, Apakah Zikria Dzatil Sudah Bisa Dibebaskan dari Jeratan Hukum?
Kolase/Tribun Jatim/Kompas.com
Zikria Dzatil (kiri), Walikota Surabaya Tri Rismaharini (kanan) 

"Sekarang kami masih tindaklanjuti untuk gelar perkara," kata Sudamiran kepada Kompas.com, saat dihubungi, Sabtu (8/2/2020).

Sebelumnya, Polrestabes Surabaya menangkap Zikria Dzatil di rumahnya yang berlokasi di Bogor, Jawa Barat.

Zikria ditetapkan sebagai tersangka, karena statusnya di Facebook telah melakukan penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Ibu rumah tangga itu oleh polisi dijerat dengan UU ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Alasan Risma Cabut Laporan terhadap Penghinanya di Facebook

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas