Kemensos Kenalkan Program Sembako Murah: Untuk Cegah Stunting, Transformasi dari BPNT
Bantuan ini diharapkan dapat membantu memberikan asupan protein kepada keluarga yang masuk kategori miskin. Tujuannya adaah untuk mencegah stunting.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM - Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial (Kemensos) Andi ZA Dulung mengatakan, program Sembako Murah merupakan bentuk transformasi dari Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Hasil dari transformasi ini salah satunya adalah bertambahnya komoditas pangan yang diberikan, seperti ikan, daging, sayur-sayuran, dan buah-buahan setelah sebelumnya hanya beras dan telur.
Bantuan ini diharapkan dapat membantu memberikan asupan protein kepada keluarga yang masuk kategori miskin. Tujuannya adalah untuk mencegah stunting.
"Stunting dapat dicegah dimulai dari ibu hamil. Asupan gizinya harus dijaga agar bayinya sehat dan cerdas," kata Andi dalam sambutannya di BRI Veteran Selatan, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dilansir kompas.com.
Dia mengatakan itu dalam acara pengenalan dan penyaluran program Sembako Murah kepada 160 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) di e-Warong Maraja, Makassar, Minggu, (9/2/2020).
Andi menambahkan, dengan banyaknya pilihan komoditas pangan ini, para KPM memiliki kebebasan untuk menentukan sendiri kebutuhan pangan yang ingin dibelanjakan.
Caranya dengan mencairkan dana dari rekening bank BRI dan membelanjakannya di e-Warong, agen binaan dari BRI.
Lebih lanjut, Andi pun mengimbau kepada e-Warong agar menjual sayur-sayuran dan buah-buah dengan jenis yang lebih banyak.
Menurutnya, hal tersebut penting untuk pemenuhan gizi kepada para keluarga miskin. Terlebih, lanjutnya, masing-masing daerah memiliki keunggulan komoditasnya.
"Misalnya, bisa disepakati dengan pemilik e-Warong, bulan ini menjual kacang panjang. Bulan depan ganti dengan kacang merah," katanya.
Selain bertambahnya bantuan komoditas pangan, program kali ini juga menambah nilai bantuan untuk uang yang semula Rp 110.000 per KPM menjadi Rp 150.000 per KPM.
Untuk itu, Andi mengingatkan, uang (Rp 150.000) tersebut tidak boleh ditahan terlalu lama ketika sudah cair.
Sebab, jika mengendap terlalu lama di rekening, uang tersebut bisa kembali ke pemerintah.
Dia mengingatkan, untuk bulan Februari ini, dana bantuan tersebut akan cair pada 15 Februari.