Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pemuda Perkosa Emak-emak di Sawah Karena Dikira Gadis Belia

Entah apa yang ada di pikiran Slamet Mahmiludin (26), warga Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pemuda Perkosa Emak-emak di Sawah Karena Dikira Gadis Belia
Polsek Gadingrejo
Slamet Mahmiludin, warga Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah, diamankan Polsek Gadingrejo karena memerkosa wanita 51 tahun di sawah. 

Slamet mengira korbannya adalah seorang gadis muda.

Ia tak menyangka ternyata korbannya sudah berusia setengah abad lebih.

Tetapi karena sudah tak tahan lagi, Slamet pun tetap melanjutkan niat bejatnya.

Slamet terancam pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik Budiawan)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Dikira Gadis Belia, Emak-emak 51 Tahun di Pringsewu Diperkosa Pemuda di Sawah

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas