Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perawat Cantik di Bangli Jadi DPO Polda Bali, Ini Kasus yang Menjeratnya

Cok Putri Swandewi tidak pernah ngantor, tehitung sejak 2017 sejak kasus yang menjeratnya mencuat

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Perawat Cantik di Bangli Jadi DPO Polda Bali, Ini Kasus yang Menjeratnya
Dok Polda Bali
Sepak Terjang Cok Putri Swandewi di Bangli, Perawat Cantik yang Jadi DPO Polda Bali 

Namun hanya sekali itu saja ketemu, dan sampai hari ini tidak pernah diketahui lagi keberadaannya,” ujarnya saat dikonfirmasi Minggu (21/4/2019).

Gung Mahendra mengungkapkan, oknum perawat asal Bangli itu sebelumnya sempat berpindah-pindah tugas.

Pada tahun 2015, awal mula dirinya memimpin Puskesmas Bangli 1, diakui bahwa Cok Putri Swandewi cukup rajin ngantor.

Setahun kemudian, Cok Putri Swandewi mengajukan pindah tugas ke Dinas Kesehatan, namun tak lama berselang yang bersangkutan kembali pindah ke Puskesmas Bangli 1.

“Sekitar tahun 2016 akhir, dia pindah dinas (dengan cara) mengajukan sendiri. Selanjutnya sekitar tahun 2017 dia mutasi lagi ke Puskesmas Bangli. Kabarnya, sejak bertugas di Dinas (Kesehatan) dia sudah malas ngantor.

Dia juga sempat pindah ke Puskesmas Bangli Utara, dan juga tidak pernah ngantor. Semenjak di Puskesmas Bangli 1, dia hanya sekali ngantor dan tidak pernah ngantor lagi,” ungkapnya.

Selain tidak pernah ngantor, Gung Mahendra juga mendapatkan informasi dari Polda Bali, bahwa Cok Putri Swandewi terlibat kasus penipuan dan kini masuk dalam daftar DPO.

Berita Rekomendasi

Dikatakan bahwa selama tidak pernah ngantor, Puskesmas Bangli 1 sempat didatangi oleh beberapa orang dept collector yang mencari keberadaan Cok Putri Swandewi.

“Sampai ada debt collector berarti ada masalah pinjaman. Kemudian ada dari polda (terkait) penipuan. Tapi mengenai bagaimana detailnya tiang tidak tau,” bebernya.

Mengenai tindak lanjut, Gung Mahendra telah melaporkan Cok Putri Swandewi pada Dinas Kesehatan.

Berdasarkan informasi yang diperolehnya, pada awal tahun 2019 ini Pemda Bangli telah memutus gaji Cok Putri Swandewi.

“Saat ini statusnya sudah di Dinas, kelanjutannya hak kepala dinas untuk penundaan kenaikan pangkat, ataupun pengajuan ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah) sesuai aturan kepegawaian untuk pemecatan.

Memang terkadang pemecatan pegawai tidak semudah itu, biasanya ada (pertanyaan) mengapa tidak dibina.

Tapi ini sudah sekian tahun bagaimana dibina? Kami cari orangnya pun tidak ketemu. Terlebih dia juga tidak pernah datang (ngantor),” ungkapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas