2 Kali Mangkir, Putra Tokoh Agama di Jombang Terduga Pencabulan Santriwati Bakal Dijemput Paksa
MSAT diduga merudapaksa seorang santriwati asal Jateng berinisial MN dan dilaporkan oleh keluarga korban ke SPKT. Mapolres Jombang, Selasa.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim bakal segera menjemput paksa, MSAT (44).
MSAT merupakan putra seorang kiai pondok pesantren di Losari, Ploso, Jombang.
MSAT diduga merudapaksa seorang santriwati asal Jateng berinisial MN dan dilaporkan oleh keluarga korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Jombang, Selasa (29/10/2019) silam.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, rencana penjemputan paksa itu setelah menimbang dua kali agenda pemanggilan terhadap MSAT yang tak membuahkan hasil.
MSAT masih saja mangkir tanpa sebab ataupun alasan yang jelas.
"Ya penangkapan, sesuai dengan surat perintah penangkapan," katanya di Mapolda Jatim, Selasa (11/2/2020).
Baca: Kenakan Masker, Ini Lawatan Langka Presiden Xi Jinping Saat Krisis Kesehatan Landa China
Baca: Istri yang Dijual Suaminya di Pasuruan Bantah Tak Puas saat Berhubungan Intim, Ini Fakta Sebenarnya
Sejauh ini, belum ada respons apapun mengenai pemanggilan itu dari pihak MSAT.
Selama ini, ungkap Trunoyudo, hanya perwakilan dari pihak MSAT saja yang kerap datang ke Mapolda Jatim.
Namun itu tidak cukup dan dinyatakan tidak sesuai prosedur pengusutan kasus hukum berdasarkan amanat undang-undang (UU).
Lagi pula, kedatangan utusan ataupun perwakilan MSAT bukanlah kuasa hukum.
"Pemeriksaannya itu kan tidak bisa diwakili. Pertanggungjawaban hukum, tidak bisa diwakili," terangnya.
Disinggung mengenai kapan MSAT akan dijemput polisi, Trunoyudo mengaku belum bisa menyampaikan hal tersebut karena masih kewenangan penyidik.
"Secepatnya. Nanti tunggu penyidik," ujar dia.