Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri yang Dijual Suaminya di Pasuruan Bantah Tak Puas saat Berhubungan Intim, Ini Fakta Sebenarnya

Istri yang dijual suami di Pasuruan, Jawa Timur, mengungkapkan alasan dijual ke teman-teman suaminya.

Penulis: Nuryanti
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Istri yang Dijual Suaminya di Pasuruan Bantah Tak Puas saat Berhubungan Intim, Ini Fakta Sebenarnya
surya/galih lintartika/dok.surya
MSS (28), suami di Pasuruan yang tega menjual istri untuk berzina dengan teman-temannya. 

Keluarga korban mengetahui dari video yang tersebar, karena korban tidak pernah menceritakannya.

"Korban tidak pernah cerita kalau selama ini disuruh suaminya sendiri melayani temannya di tempat kerjanya."

"Begitu didesak akhirnya, korban mengaku kalau memang dipaksa sama suaminya," ujar Slamet.

Setelah itu, korban bersama keluarganya melapor, dan timnya langsung mengamankan tersangka.

Tersangka terancam akan dihukum dengan kurungan lebih dari 10 tahun.

Korps Bhayangkara akan menerapkan Pasal 47 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Selain itu, ada juga Pasal 12 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca: Kasus Pria Jual Istri di Pasuruan: Sang Suami Mengaku Istrinya Tidak Puas saat Berhubungan

Berita Rekomendasi

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Donny Alexander mengatakan, yang dilakukan tersangka terhadap istri sahnya ini, unsurnya memenuhi dalam tiga pasal tersebut.

"Ada pemaksaan dalam rumah tangga untuk berhubungan seksual dengan orang lain, perdagangan orang dengan tujuan komersil dan membuat serta menyebarkan video asusila," ujar Donny, dikutip dari TribunJatim.com, Senin (10/2/2020).

Pihaknya juga tidak menutup kemungkinan jika penyidik akan menambah jeratan pasal yang akan diterapkan ke dalam kasus ini.

Dengan catatan, ada alat bukti kuat yang baru.

Polres Pasuruan Kota saat merilis kasus suami yang tega menjual istrinya sendiri ke teman-temannya, Senin (10/2/2020).
Polres Pasuruan Kota saat merilis kasus suami yang tega menjual istrinya sendiri ke teman-temannya, Senin (10/2/2020). (Surya.co.id/Galih Lintartika)

Pemeriksaan sementara, ada empat teman tersangka yang sudah berhubungan badan dengan korban.

Menurutnya, masing-masing teman tersangka bisa berhubungan sampai lima kali, ada yang dua kali.

"Kami sudah mintai keterangan keempat teman tersangka ini. Sudah kami periksa juga, dan mereka mengakui memang sudah berhubungan badan dengan korban lebih dari satu kali," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas