Misteri Kematian Ibu Mertua Sekkab Lamongan Terungkap, Anak Tiri Sewa Pembunuh Bayaran Rp 200 Juta
NT merayu IM agar mau menuruti kemauannya membunuh Rowaini dengan imbalan Rp 200 juta.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Siasat keji NT (44), otak pembunuh mertua Sekkab Lamongan HJ Rowaini akhirnya terungkap.
NT yang ternyata anak tiri Rowaini menyuruh pembunuh bayaran berinisial IM (37) untuk menghabisi ibu tirinya itu.
Eksekusi mulus IM membuat kasus pembunuhan ini baru terungkap lebih dari satu bulan.
NT merayu IM agar mau menuruti kemauannya membunuh Rowaini dengan imbalan Rp 200 juta.
Dipilihnya IM karena pria yang bekerja di toko material bangunan itu mengontrak rumah di dekat rumah Rowaini.
IM dinilai orang yang memahami situasi lingkungan rumah korban, karena korban mengontrak rumah di utara rumah korban kurang lebih berjalan satu tahun.
Istri IM berjualan gado-gado di lokasi itu, sedang IM bekerja di toko material.
"IM kerja di toko material," kata sumber Surya.co.id.
Namun, selama sekian hari, uang Rp 200 juta yang dijanjikan NT belum dibayar sepenuhnya.
"Pembayarannya dicicil," kata sumber Surya.co.id.
Hingga kasus ini terungkap, NT baru membayar IM sekitar Rp 25 juta.
Baca: Viral Anggota Polisi Ketahuan Selingkuh, Gelagapan saat Disidang Mertuanya, Istri juga Alami KDRT
Baca: Teddy Jelaskan Soal Hilangnya Perhiasan Lina Rp 2 Miliar, Beda Jauh Dengan Pernyataan Sang Mertua
Itu pun dibayar sebanyak 4 kali.
Namun sebelum IM menikmati uang sebesar itu, tersangka IM berhasil diendus polisi dan ditangkap di rumahnya.
Sakit Hati Ayahnya Menikahi Korban
Apa yang menyebabkan NT tega menyuruh orang lain menghabisi nyawa Rowaini?
Ternyata NT punya dendam kesumat kepada Rowaini. Hal itu lantaran ayah NT bernama Supangkat menikahi Rowaini.
Namun, motif dendam kesumat belum diungkap secara detail oleh penyidik Polres Lamongan.
Aksi keji dilakukan tersangka IM sebelum salat Jumat (3/1/2020) dengan memakai besi pengungkit sejenis kubur.
IM menghabisi nyawa korban Rowaini dengan cara keji, memakai pisau dapur yang disayatkan di leher dan tangan kiri korban sebelum masuk waktu salat Jumat (3/1/2020).
Mulus aksi pelaku, hingga membuat Polres Lamongan ekstra kerja keras mengungkap pelakunya.
Tersangka Ditangkap
Persis 37 hari Sat Reskrim Polres Lamongan berhasil mengungkap perkara ini hingga mengerucut ke dua nama IM dan NT.
Baca: Ethiopian Airlines Menolak Menghentikan Penerbangan ke China: Tidak Etis Menunda Penerbangan
Baca: Info CPNS 2019: Nilai Tes SKD Sama, Ini Penjelasan BKN tentang Siapa yang Berhak Ikut Tes SKB
IM adalah tersangka pertama yang diamankan polisi di rumahnya.
Dan dari pengakuan IM, ternyata IM membunuh karena diperintah NT dengan imbalan dana Rp 200 juta.
"Ya sudah tertangkap dan sudah ada pengakuan," kata Kapolres Lamongan AKBP Harun kepada Surya.co.id, Senin (10/2/2020).
Orang nomor satu di polres ini menilai pelaku tidak tergolong pembunuh profesional.
Sebab ada beberapa jejak yang bisa menjadi petunjuk dan kini menjadi keberhasilan anggota mengungkap tersangkanya.
"Kalau profesional ya tidak begitu. Jadi ya tidak profesional," katanya.
Harun menambahkan, para tersangka bukan warga Lamongan, tapi orang luar Lamongan.
"Kayaknya tidak ada orang Lamongan, orang luar semua," kata dia.
Kapolres juga memastikan pembunuhan ini tidak ada kaitanya dengan politik. Murni tindak kriminal.
Penyidik sebelumnya sudah memeriksa puluhan saksi untuk mengungkap siapa pelakunya.
Baca: Pesawat Charter Gelombang ke-5 Dikirimkan ke China Akhir Minggu Ini Evakuasi Warga Jepang
Baca: Putri Karen Idol Meninggal, Nama Marshanda Dibawa-bawa,Pengacara Bicara Soal Tuduhan Selingkuh
"Sudah ada 10 orang lebih saksi yang kita periksa, siapapun itu yang ada kaitannya pasti kita periksa semua," kata Harun.
Kerja siang malam, polisi juga termasuk dengan membuat posko di Kecamatan Karanggeneng untuk efektifitas pekerjaan polisi.
Penadah Ditangkap
Sebelumnya, polisi telah menahan penadah handphone (HP) milik korban.
Polisi menemukan handphone milik korban di wilayah Surabaya.
Kapolres Lamongan, AKBP Harun mengakui polisi telah menemukan titik terang terkait kasus dugaan pembunuhan terhadap ibu mertua Sekkab Lamongan tersebut.
"Sudah diamankan satu orang. Tapi yang diamankan belum pelaku utamanya, tapi penadah, barang bukti HP korban ditemukan di sana," kata Harun.
Kemungkinan setelah penetapan tersangka penadah bisa mengembang ke yang lain.
Kepada awak media, Harun, meminta untuk menunggu perkembangan lebih lanjut dan berharap bisa ditemukan pelaku utamanya.
Selain satu tersangka, polisi juga sudah memeriksa beberapa orang saksi.
"Karena HP sudah ketemu, kita masih mengembangkan lebih lanjut lagi," katanya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Siasat Keji Anak Tiri Pembunuh Mertua Sekkab Lamongan, Ajak Pembunuh Bayaran hingga Eksekusi Mulus