Prilaku Seks Menyimpang di Rutan Perempuan Bandung, Ini Ciri-ciri Napi yang 'Butuh Cinta'
Saat ini, Rutan Perempuan Bandung dihuni 124 tahanan yang umumnya masih menjalani proses hukum alias belum divonis.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- Kepala Rutan Perempuan Bandung, Dr Lilis Yuaningsih menyebut perbuatan dan prilaku seks menyimpang umumnya tertutup.
Hanya memang, prilaku itu sedikitnya bisa diketahui dari fisik dan penampilan.
"Rambut kaya cowo engga pakai anting, ada kecenderungan meski tidak serta merta dia punya prilaku seks menyimpang.
Itu secara umum ya," ujar Lilis saat ditemui di Jalan Pangaritan, di sela pelaksanaan ujian CPNS Kemenkum HAM, Senin (3/2/2020).
Saat ini, Rutan Perempuan Bandung dihuni 124 tahanan yang umumnya masih menjalani proses hukum alias belum divonis.
Baca: Tolak Kekerasan Seksual di Dunia Pendidikan, Gerak Perempuan Gelar Aksi Diam di Kemendikbud
Baca: 6 Fakta Napi Perempuan Alami Pelecehan Seks Sesama Jenis, Ungkap Kronologi, Begini Nasib Pelakunya
Mereka menghuni dua gedung dengan 16 kamar berkapasitas 224 orang terdiri dari tiga blok.
Adapun per kamar dihuni 14 tahanan. Total pegawainya sebanyak 48 orang.
Rutan itu berada di kawasan Lapas Sukamiskin dan bangunannya baru berdiri lima bulan lalu setelah melalui proyek tahap I.
Proyek tahap II dilanjutkan tahun ini. Semula, Rutan Perempuan Bandung menyatu dengan Lapas Perempuan Bandung yang berada di Jalan Pacuan Kuda, Arcamanik Kota Bandung.
Kata dia, rutan punya tugas dan fungsi pembinaan masyarakat.
Sehingga, komitmen terhadap tugas dan jabatannya, prilaku seks menyimpang itu harus dicegah.
Dengan indikator umum yang ia sebut, Lilis mengaku kerap bersikap tegas terhadap warga rutan.
"Ada warga Rutan Perempuan rambutnya kaya cowo enggak pakai anting, saya suruh dia pakai anting, bersikap selayaknya perempuan," ucap perempuan peraih gelar doktor di bidang kebijakan publik itu.
Selama menjabat Kepala Rutan, selama ini, ia belum menemukan perilaku seks menyimpang antar sesama warga rutan yang didasari suka sama suka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.