Istri Tak Mau Diajak Bercinta, Pria Ini Rekam Isi Dalam Rok Wanita: Polisi Ungkap Modusnya
Ditanya terkait aksinya, YS mengaku lama 'puasa' biologis karena istrinya tidak mau diajak untuk melakukan hubungan badan.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pria berinisial YS asal Benowo Surabaya nekat merekam isi dalam rok wanita di sebuah minimarket di wilayah Mulyorejo Surabaya menggunakan handpone.
Pria berusia 36 tahun itu mengaku berhasrat saat melihat wanita mengenakan rok mini.
Kejadian itu terungkap setelah handpone yang digunakan pelaku tersenggol korban.
"Jadi modusnya, tersangka ini sama-sama antre di kasir. Lalu handphone tersangka dikeluarkan untuk video dari arah belakang bawah tepat di bawah rok korban.
Baca: Mirip Kasus Vina Garut, Suami Jual Istri Lalu Rekam Perzinahan di Pasuruan: Demi Materi dan Sensasi
Baca: Viral, Ciuman Perawat Virus Corona untuk Calon Suami dari Balik Kaca, Kondisi Wajah jadi Sorotan
Baca: Pria Ini 12 Tahun Hidup Sekamar dengan King Cobra: Bobot Ular Kini Capai 13 Kg
"Karena terlalu mepet, korban yang mundur tidak sengaja menyenggol handphone tersangka. Dari situlah ketahuan," beber Kapolsek Mulyorejo, Kompol Eni Priatin, Rabu (12/2/2020).
Saat diinterogasi, YS mengaku telah lama melakukan aksi tersebut.
Bahkan di memori handphone-nya terdapat puluhan video serupa yang diambil dari beberapa tempat.
Ditanya terkait aksinya, YS mengaku lama 'puasa' biologis karena istrinya tidak mau diajak untuk melakukan hubungan badan.
"Ya buat fantasi saja. Saya nafsu. Soalnya istri saya gak pernah ngasih itu (hubungan suami istri),"akunya.
Akibat perbuatannya itu kini YS mendekam ditahanan Mapolsek Mulyorejo Surabaya. (Firman/Surya)
Baca: Mirip Kasus Vina Garut, Suami Jual Istri Lalu Rekam Perzinahan di Pasuruan: Demi Materi dan Sensasi
Baca: Viral, Ciuman Perawat Virus Corona untuk Calon Suami dari Balik Kaca, Kondisi Wajah jadi Sorotan
Baca: Pria Ini 12 Tahun Hidup Sekamar dengan King Cobra: Bobot Ular Kini Capai 13 Kg
Nafsu Muncul saat Pacar Masuk Kamar Mandi
Pemuda berinisial MH (19) di Probolinggo tega memperkosa kekasihnya yang sedang sakit.
Kekasih MH adalah gadis di bawah umur berinisial DH (14).
Kini, akibat menyetubuhi anak di bawah umur, MH ditangkap Polres Probolinggo.
MH memperkosa DH (14) di kamar mandi saat sedang sakit.
"Saat itu, korban diperkosa di rumah neneknya di wilayah Kabupaten Probolinggo.
"Korban tengah sakit dan buang air kecil. Kejadiannya beberapa pekan lalu," kata Kapolres AKBP Eddwi Kurnianto kepada Kompas.com, di Mapolres Probolinggo, Jumat (7/2/2020).
Polisi menangkap MH di rumah kosan setelah dilaporkan orangtua korban.
Kini, MH ditahan di Mapolres Probolinggo.
Eddwi menuturkan, pemerkosaan itu dilakukan sebanyak tiga kali.
Yang kedua terjadi di rumah saudara pelaku, yang ketiga dilakukan di rumah kos pelaku.
"Pelaku diancam dengan Pasal 76d jo Pasal 81 dan atau Pasal 76e jo Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014. Ancamanya maksimal 15 tahun penjara,” kata Eddwi.
MH mengakui perbuatannya.
Menurutnya, pacarnya itu tinggal berdua bersama neneknya.
Orangtuanya bekerja dan jarang di rumah.
Pelaku mengaku sudah menemui keluarga korban dan mengakui perbuatannya.
Dia siap bertanggung jawab dan akan menikahi DH.
“Saya tidak mau merusak anak orang. Karena itu, saya kemudian ke rumahnya dan berterus-terang kepada nenek dan orangtuanya.
"Saya terima dan lega dilaporkan ke polisi, tapi saya masih berharap bisa menikahi DH," ungkap MH.
Peristiwa serupa juga terjadi Jombang. Siswa menyetubuhi siswi dan menyebarkan foto-foto mesra mereka di media sosial.
Polres Jombang menangkap AF (16) pelajar laki-laki asal Kecamatan Megaluh, karena diduga menyetubuhi kekasihnya, siswi berinisial APG (16).
Kapolres Jombang, AKBP Boby Pa'ludin Tambunan mengatakan, kejadian bermula saat kedua pelajar itu saling kenal di media sosial (medsos) pertengahan tahun lalu, 2019.
Mulai dari perkenalan lewat dunia maya ini, dua anak di bawah umur ini sepakat bertemu.
Setelah pertemuan itu, hubungan antara dua bocah ingusan ini semakin dekat, bahkan menjalin asmara.
AF juga sempat memberikan hadiah berupa dua buah boneka beruang ukuran lumayan besar.
Hingga pada akhirnya, sekitar Agustus 2019, AF kembali mengajak korban jalan-jalan di Alun-alun Jombang.
Tak hanya di alun-alun, AF kemudian mengajak korban ke rumahnya, di wilayah Kecamatan Megaluh.
Ketika itu, situasi rumah AF sedang sepi.
Saat itu timbul niat AF untuk mengajak kekasihnya itu melakukan hubungan badan.
APG sempat menolak.
Namun karena AF terus melancarkan bujuk rayu dan bahkan memaksa, korban tak mampu berontak.
Peristiwa ini kemudian terkuak setelah foto kemesraan keduanya menyebar di medsos.
Kedua orang tua APG yang mengetahui foto keduanya, lantas mencari tahu sejauh mana hubungan APG dengan AF.
Dari situlah terkuak AF diduga menyetubuhi APG.
Tak terima atas perbuatan AF, orang tua APG melaporkan kejadian ini ke Polres Jombang, 30 Januari lalu.
Polisi yang melakukan penyelidikan, akhirnya memperoleh bukti yang cukup, dan AF pun diciduk.
"Setelah kami mintai keterangan saksi dan korban, akhirnya pelaku kami tetapkan tersangka, dengan sangkaan Undang-Undang nomer 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Ancamannya 15 tahun penjara," terang Kapolres Boby.
Boby menjelaskan, selain menciduk tersangka, polisi juga menyita dua boneka beruang besar warna merah muda dan ungu, pakaian yang dikenakan korban, serta satu buah handphone.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Istri Enggan Diajak Bercinta, Suami Girang saat Lihat Rok Mini Cewek Lain, Isi HP Bikin Nafsu Muncul, https://suryamalang.tribunnews.com/2020/02/12/istri-enggan-diajak-bercinta-suami-girang-saat-lihat-rok-mini-cewek-lain-isi-hp-bikin-nafsu-muncul?page=all.