Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

Akui Punya Hasrat Seksual Pada Anak, Oknum Marbot Masjid Cabuli 3 Bocah, Modus: Udah Sunat Belum?

Seorang oknum marbot (penjaga) masjid di Lampung tega melakukan hal tidak senonoh terhadap 3 bocah di bawah umur.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Sanusi
zoom-in Akui Punya Hasrat Seksual Pada Anak, Oknum Marbot Masjid Cabuli 3 Bocah, Modus: Udah Sunat Belum?
Tangkapan Layar TribunLampung
Polda Lampung menggelar ekspose kasus pencabulan seorang oknum marbot masjid, Senin (10/2/2020). (Tribun Lampung/Deni Saputra) 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum marbot (penjaga) masjid di Lampung tega melakukan hal tidak senonoh terhadap 3 bocah di bawah umur.

Oknum marbot di Masjid Taqwa Polresta Bandar Lampung ini berinisial HC (32).

HC nekat melakukan tindak asusila terhadap tiga bocah yang masih berstatus sekolah dasar.

Kekeh Rawat Bintang Seorang Diri, Ini Alasan Teddy Tak Biarkan Sule dan Rizky Febian Asuh Bayinya

Ketiga korban yakni berinisial MA, MH, dan NI.

Lebih mengejutkannya lagi, HC melakukan perbuatannya di lingkungan masjid itu sendiri.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung kini telah mengamankan oknum marbot (penjaga) masjid tersebut.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B-189/2020/LPG/SPKT tanggal 31 Januari 2020.

Rekomendasi Untuk Anda

"Tersangka HC telah melakukan pencabulan terhadap tiga orang anak di bawah umur yang berinisial MA, MH, dan NI," ungkap Pandra dalam ekspose di Mapolda Lampung, Senin (10/2/2020).

Kata Pandra, atas laporan tersebut tersangka HC diamankan oleh Ditreskrimsus Polda Lampung.

"Tersangka sendiri melakukan perbuatannya di lingkungan masjid pada tanggal 31 Januari 2020," tuturnya.

Pelaku Ngaku Punya Hasrat Seksual Terhadap Anak-anak

Dikutip TribunJakarta dari TribunLampung, HC oknum marbot masjid, mengaku punya hasrat seksual pada anak-anak.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, tersangka telah mengakui perbuatannya.

"Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencabulan terhadap ketiga korban," ungkap Pandra

Ditelisik lebih lanjut, kata Pandra, tersangka mengaku punya hasrat seksual pada anak-anak.

Sumber: TribunJakarta
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas