Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cok Putri Swandewi, Perawat Cantik DPO Polda Bali Sudah 2 Tahun Dikeluarkan dari Banjar Adat Pande

Cok Putri Swandewi Oktavini yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Bali ternyata telah dikeluarkan dari Banjar Adat Pande Bangli.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Cok Putri Swandewi, Perawat Cantik DPO Polda Bali Sudah 2 Tahun Dikeluarkan dari Banjar Adat Pande
Dok Polda Bali
Sepak Terjang Cok Putri Swandewi di Bangli, Perawat Cantik yang Jadi DPO Polda Bali 

"Korban kan ingin menjual mobilnya, nah pas korban ingin mengurus surat-surat saat nyamsat, ternyata BPKB-nya palsu. Korban kemudian melapor ke kami tahun 2018," ungkap Nanang.

Sejak 2018, Cok Istri masih menjadi incaran kepolisian. Cok Putri diduga telah kabur ke luar Bali.

Bagi masyarakat yang melihat pelaku penipuan tersebut, diharapkan segera melaporkan ke pihak berwajib.

Pecatan PNS

Janda cantik yang menjadi pelaku penjualan mobil dengan BPKB Palsu, Cok Putri Swandewi Oktavini rupanya pernah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Kesehatan Bangli.

Karena banyak masalah, Cok Putri akhirnya dipecat.

Baca: Jepang Siapkan Anggaran 800 Juta Yen untuk Litbang Pembuatan Anti Virus Corona

Baca: Pilihan Liontin Kalung Sporty, Terinspirasi dari Berbagai Jenis Olahraga

"Karena banyak masalah makanya dia dipecat," kata Kanit 1 Subdit III Ditreskrimum Polda Bali, Kompol Nanang Pri Hasmoko kepada Tribun Bali, Senin (10/2/2020)

Berita Rekomendasi

Perempuan berusia 41 yang beralamat lengkap di Banjar Pande, Desa Cempaga, Bangli, itu hingga saat ini masih menjadi incaran Ditreskrimum Polda Bali.

Perempuan yang kini berstatus janda itu hingga kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena pihak kepolisian belum berhasil menangkap pelaku.

Nanang menjelaskan, mobil Honda Jazz yang dijualkan ke warga Denpasar ternyata masih dalam proses kredit di finance, sehingga BPKB asli mobil tersebut masih di pegang oleh jasa kredit itu.

Baca: Esteban Vizcarra Pakai Nomor Punggung Keramat di Persib Bandung untuk Musim 2020

Baca: Mulai Hari ini, Wisatawan yang ke Borobudur Tak Bisa Naik hingga Puncak

Mobil tersebut baru dibayarkan ke jasa kredit oleh Cok Putri selama satu tahun.

Korban yang kemudian hendak menjual mobil tersebut mendapatkan informasi dari kepolisian bahwa BPKB yang dipegangnya ternyata palsu

"Korban kan ingin menjual mobilnya, nah Pas korban ingin mengurus surat-surat saat nyamsat, ternyata BPKBnya palsu. Korban kemudian melapor ke kami tahun 2018," ungkap Nanang

Sejak 2018, Cok Istri masih menjadi incaran kepolisian. Cok Putri diduga telah kabur ke luar Bali.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul DPO Polda Bali Cok Putri Swandewi Sudah Dikeluarkan dari Adat Banjar Pande Bangli

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas