Razia di Hotel Wilayah Tuban, Pasangan Kakek dan Nenek Ikut Diciduk Satpol PP
Satpol PP Kabupaten Tuban bersama TNI dan Polri menggelar razia di beberapa hotel. Pasangan kakek nenek tanpa surat nikah ikut diciduk.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Satpol PP Kabupaten Tuban bersama TNI dan Polri menggelar razia di beberapa hotel, Kamis (13/2/2020), sekitar pukul 23.00 WIB.
Dalam razia tersebut, petugas gabungan menciduk lima pasangan yang tidak bisa menunjukkan surat atau dokumen resmi nikah.
Dari lima pasangan yang terjaring razia, ada seorang nenek bersama kekasihnya.
Kasatpol PP Tuban, Heri Muharwanto mengatakan, razia yang dilakukan dalam rangka Hari Valentine ini menyasar 12 hotel.
"Pasangan yang diciduk ada di lima hotel berbeda, 10 orang kita angkut ke kantor," ujar Heri kepada wartawan.
Dia menjelaskan, lima pasangan tak halal yang diamankan yaitu Andi Suryanto (35), asal Grobogan bersama Siti Muntadiroh (38), asal Nabire, Papua.
Lalu Supri (35) bersama Suci (42), asal Kecamatan Merakurak, Tuban.
Kemudian, Rafi (24), asal Kecamatan Balen, Bojonegoro bersama Siti (19) asal Kecamatan Bojonegoro.
Baca: Benarkah Cuaca dan Matahari Bikin Indonesia Tidak Terpapar Virus Corona? Ini Kata Ahli
Baca: Harga Sayuran Stabil, Sektor Pertanian Jepang Belum Terdampak Virus Corona
Berikutnya, Mujirin (33) asal Kecamatan Palang, Tuban bersama Rini (33) asal Kecamatan Jenu, Tuban.
Terakhir yaitu pasangan kakek nenek Warsono (52), bersama Sukarti (58) asal Kecamatan Widang, Tuban.
"Ya ada kakek nenek juga yang terjaring dalam razia valentine, ada dalam sebuah kamar hotel tidak bisa menunjukkan surat nikah. Empat pasangan muda-mudi lainnya juga kita bawa ke kantor untuk didata," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Razia Valentine di Tuban Jaring Pasangan Tanpa Surat Nikah, Seorang Nenek dan Pasangannya Terciduk
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.