Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siswi SMP di Buleleng Bali Menjerit Saat Sadar dari Tidur Ada Tangan Menggerayangi Bagian Sensitif

Gadis Menjerit Saat Sadar Tangan Tetangganya Menggerayangi Bagian Sensitif, Polres Buleleng Beri Penjelasan

Editor: Sugiyarto
zoom-in Siswi SMP di Buleleng Bali Menjerit Saat Sadar dari Tidur Ada Tangan Menggerayangi Bagian Sensitif
scmp.com
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, BULELENG - Gadis bukan nama sebenarnya, merupakan siswi SMP asal Kecamatan Sawan, Buleleng, Bali.

Gadis yang saat itu tertidur pulas di kamarnya, terbangun saat merasakan ada sesuatu yang menyentuh bagian sensitifnya.

Entah apa yang ada dipikiran pria 23 tahun asal Buleleng.

Dia mengendap-endap masuk ke dalam rumah tetangganya yang terbuka saat pagi buta.

R sepertinya mengincar sesuatu, lantaran diduga langsung masuk ke kamar di mana korban tengah tertidur pulas.

Siswi SMP asal Kecamatan Sawan, Buleleng yang masih berusia 15 tahun ini sontak terbangun, saat bagian pribadinya disentuh tersangka.

Pada Jumat (14/2/2020), korban didampingi orangtuanya terpantau menyerahkan sejumlah alat bukti ke Unit PPA Polres Buleleng.

Berita Rekomendasi

Menurut informasi, korban M dicabuli tersangka berinisial R (23), pada Sabtu (8/2/2020) dinihari di rumah milik korban.

Pelaku berhasil masuk lantaran pintu rumah dalam keadaan terbuka.

 

Padahal, lima keluarga korban saat itu sedang tidur di ruang tamu.

Namun pelaku berhasil masuk ke dalam kamar korban dengan cara mengendap-endap layaknya seorang pencuri.

Mendapati perlakuan tak senonoh itu, korban M pun langsung berteriak memanggil ibunya.

Hingga akhirnya pelaku R lari terbirit-birit. Tak terima anaknya nyaris digagahi pelaku, ibu korban melaporkan kasus ini ke Mapolres Buleleng, pada Sabtu (8/2/2020) siang.

Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Sumarjaya dikonfirmasi Jumat (14/2/2020) membenarkan adanya kasus tersebut.

Saat ini penyidik sedang mengumpulkan sejumlah barang bukti, untuk memperkuat kasus ini.

Bila barang bukti itu dirasa cukup, baru lah pulihaknya melakukan penahanam terhadap R.

Sementara untuk kondisi korban M, sebut Iptu Sumarjaya sempat merasakan trauma.

"Saat ini pelaku masih wajib lapor. Bila barang bukti sudah cukup untuk membuktikan pelaku benar melakukan pencabulan itu, baru kami lakukan penahanan," tutupnya. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Gadis Menjerit Saat Sadar Tetangganya Menggerayangi Bagian Sensitif, Penjelasan Polres Buleleng

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas